Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Prabowo Minta KPU Buka Data Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf dari Pihak Ketiga

Kubu Prabowo Minta KPU Buka Data Dana Kampanye Jokowi-Ma'ruf dari Pihak Ketiga Hidayat Nur Wahid. ©2018 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Wakil Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan klarifikasi tentang data asal usul dana kampanye para pasangan capres dan cawapres 2019. Hal ini dia katakan terkait adanya dana kampanye pasangan capres cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin yang diduga berasal dari pihak ketiga.

Hidayat mengatakan klarifikasi itu dilakukan agar publik mengetahui pasangan capres cawapres mana yang mengikuti aturan KPU dalam mencari dana kampanye.

"Sewajarnya bila KPU juga kemudian menyampaikan pada publik tentang kesesuaian dari pada dana-dana atau kesesuaian dari pada kegiatan berkampanye sesuai aturan atau tidak, siapa yang melanggar siapa yang tidak," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/1).

Menurut Hidayat, KPU sudah memberikan batasan-batasan terkait penerimaan sumbangan dana kampanye. Ketentuan itu, lanjut dia, harus dipatuhi.

"Karena kan juga ada aturan kan bahwa sumbangan bisa diberikan oleh individual dengan jumlah yang sudah dibatasi, juga oleh perusahaan juga dengan jumlah yang sudah dibatasi dan aturan itu semuanya ada," ungkapnya.

"Dan penting menurut saya KPU untuk kemudian menjelaskan pada publik tentang apalagi ini sudah diangkat oleh ICW ke publik. Saya kira sudah sangat seharusnya bila KPU memberikan klarifikasi dana itu memang berapa jumlahnya," sambungnya.

Karena itu, Wakil Ketua MPR ini meminta jika ada pelanggaran terkait sumber dana kampanye maka harus diproses sesuai hukum. Penegakan hukum terkait masalah itu, kata dia, juga harus dilakukan dengan adil.

"Sekali lagi membuka secara profesional dan sekaligus juga merujukannya dengan aturan yang ada di KPU untuk kemudian menyampaikan pada publik tentang apa yang kemudian oleh ICW sudah di permasalahkan ini," ucapnya.

Diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai Perkumpulan Golfer TBIG dan TRG menjadi penyumbang dana kampanye pihak ketiga terbesar capres dan cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin. Perkumpulan pecinta olahraga golf ini diduga menampung uang dari berbagai pihak untuk dana kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 dalam Pilpres tersebut.

Dalam catatan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPDSK) per 1 Januari lalu diterima ICW dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatat total dana kampanye pasangan Jokowi-Ma'ruf sebesar Rp 55,98 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 67 persen totalnya berasal dari sumbangan kelompok yakni Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.

Masing-masing menyumbang senilai Rp 19,7 miliar dan Rp 18,2 miliar. Dua kelompok penyumbang itu ditengarai ICW sebagai PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dan PT Teknologi Riset Global Investama (TRG), yang sahamnya dimiliki Wahyu Sakti Trenggono, Bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya

KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
KPU Surakarta: Cawapres Gibran Bakal Nyoblos di TPS 34 Manahan

KPU Surakarta: Cawapres Gibran Bakal Nyoblos di TPS 34 Manahan

KPU Surakarta belum menerima informasi apakah Presiden Jokowi dan keluarga juga akan mencoblos di Solo.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Puluhan Pemantau Pemilu Asing Bakal Cek Pencoblosan Capres dan Cawapres 14 Februari

Puluhan Pemantau Pemilu Asing Bakal Cek Pencoblosan Capres dan Cawapres 14 Februari

Kunjungan pemantau pemilu asing itu merupakan program KPU bernama Indonesia's Election Visit.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Baca Selengkapnya
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.

Baca Selengkapnya