Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Jokowi-Ma'ruf desak tim Prabowo-Sandi jelaskan soal dugaan mahar Rp 500 M

Kubu Jokowi-Ma'ruf desak tim Prabowo-Sandi jelaskan soal dugaan mahar Rp 500 M Prabowo dan Sandiaga tes kesehatan. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding meminta kubu Prabowo-Sandiaga mengklarifikasi terkait adanya dugaan mahar politik sebesar Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS. Di mana kabar tersebut pertama kali disebarkan oleh Wasekjen Demokrat Andi Arief melalui akun media sosialnya.

"Yang harus dijawab itu kubu sebelah. Justru ke depan, saya kira itu panjang rentetannya. Jadi harus dipertanyakan apakah itu melanggar undang-undang atau pidana," katanya di Hotel Orion, Jakarta, Senin (13/8).

Dia mengungkapkan, klarifikasi ini perlu guna memperjelas proses hukum, jika dugaan tersebut benar terjadi. "Saya kira biar penegak hukum nanti. Hal-hal seperti ini harus diclearkan secara hukum dan harus diclearkan secara politik ke publik," ungkap Sekjen PKB itu.

Senada, Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni. Toni meminta Bawaslu harus melakukan tindakan terkait adanya dugaan pelanggaran UU Pemilu tersebut. Walaupun, dia berharap, dugaan tersebut tidak benar.

"Saya berharap itu tak terjadi. Enggak. Tapi biar tidak berkembang fitnah, inisiasi di masyarakat, lebih baik Bawaslu segera mengklarifikasi," jelasnya.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar pun angkat bicara terkait kabar itu. Dia menegaskan bahwa, jika terbukti demikian, maka pencalonan orang nomor dua di DKI tersebut dapat dibatalkan.

"Maka pencalonan tersebut dapat dibatalkan dan juga partai politik yang menerima dana tersebut tidak dapat mencalonkan lagi calon presiden untuk pemilihan berikutnya," ujar Fritz.

Fritz menjelaskan, aturan itu telah tertuang di dalam pasal 228 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Lebih lanjutnya, kata dia, dalam pasal tersebut telah melarang paslon untuk memberikan uang atau imbalan kepada parpol untuk dapat menjadi calon presiden atau wakil presiden.

Terkait persoalan itu, Fritz mengatakan, lembaganya akan melakukan penelusuran terhadap kebenaran dugaan tersebut. Bawaslu juga sangat mengharapkan kepada pihak yang memang mengetahuinya untuk menyambangi Kantor Bawaslu.

Sehingga, sambung dia, pihaknya dapat melakukan klarifikasi dan mendapatkan informasi secara konprehensif.

"Dan sekali lagi kan itu membutuhkan proses klarifikasi dan apabila itu pun terindikasi maka membutuhkan putusan pengadilan untuk membatalkan pencalonan. Tapi tidak menghilangkan hukuman terhadap pemberian uang tersebut," kata dia menjelaskan.

Reporter: Putu Merta SuryaSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Jokowi Pastikan Ada Proses Hukum soal PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol Jelang Pemilu

Merespons itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua yang ilegal dicek sesuai aturan hukum.

Baca Selengkapnya
Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Mahfud Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan Jokowi, Begini Penjelasannya

Proses hak angket di DPR bisa berjalan berbulan-bulan.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Jokowi Bakal Dapat Peran Penting di Pemerintahan Prabowo, Golkar: Pemikiran Beliau Dibutuhkan Bangsa

Wajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya