Kubu Akil: Bambang Widjojanto harusnya ada tanggung jawab moral
Merdeka.com - Dalam sidang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terungkap fakta yang menyeret salah satu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjajanto.
Menurut kesaksian Bupati Kabupaten Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, Bambang yang saat itu menjadi ketua tim kuasa hukumnya turut andil dalam proses sengketa Pilkada Morotai di Mahkamah Konstitusi (MK) tiga tahun lalu.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Akil, Adardam Achyar, melontarkan kritik keras buat Bambang. Sebab menurut dia, Bambang tidak boleh cuci tangan dalam perkara itu jika merunut pada dakwaan jaksa penuntut umum.
"Bambang Widjojanto harusnya ada tanggung jawab moral kalau memang betul seperti yang didakwakan jaksa," kata Adardam kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (17/4).
Adardam mengatakan, Bambang juga mestinya menjelaskan di hadapan persidangan bagaimana proses sidang sengketa itu berjalan. Sebab, menurut Rusli dia hanya mengikuti perintah Bambang.
"Tanggung jawab Bambang Widjojanto di mana? Tapi kalau dia jadi advokat dulu, kan Rusli bilang hanya Bambang yang dia percaya. Jadi tanggung jawab Bambang di mana? Jadi jangan sekarang jadi pimpinan KPK terus dia hanya teriak-teriak saja," lanjut Adardam.
Rusli mengaku saat itu hanya mengikuti arahan dari Bambang sebagai pimpinan kuasa hukum. Memang saat itu Bambang yang merupakan salah satu pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) masih aktif bekerja sebagai advokat dan sempati beracara di MK. Salah satu perkara ditangani adalah sengketa Pilkada Morotai.
Rusli mengaku Bambang memintanya mengikuti proses sengketa sesuai prosedur. Sepengetahuan dia, Bambang tidak pernah mengajak dan mempertemukan dengan ketua MK yang masih dijabat Mahfud MD, dan anggota majelis hakim konstitusi.
"Hal-hal yang menyangkut keputusan atau langkah arahan ke mana, semua kami berdasarkan petunjuk ketua tim kuasa hukum, Pak Bambang Widjojanto. Kami tidak pernah mengeluarkan uang untuk perkara ini," kata Rusli saat bersaksi dalam sidang Akil.
Namun, Rusli membantah menyuap Akil guna memenangkan dia dalam sengketa itu. Dia pun berkelit tidak pernah diminta Bambang menyerahkan uang buat sogokan.
"Sampai proses selesai Bambang tidak pernah meminta uang atau mengarahkan kami untuk bertemu siapa-siapa baik ketua maupun anggota majelis. Proses di MK kami dengan ketua tim hukum Bambang Widjojanto dan Ketua Majelis Mahfud MD," ujar Rusli.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim ini terdiri atas 14 orang advokat yang diketuai oleh Yusril.
Baca SelengkapnyaAktivis 98 menilai ada upaya memanipulasi sejarah masa lalu bergabungnya Budiman Sudjatmiko hingga anggota Dewan Kehormatan Perwira Wiranto ke kubu Prabowo.
Baca SelengkapnyaSejak menyandang jenderal kehormatan, nama Prabowo kini juga telah menghiasi dinding papan nama deretan alumni bintang empat di Akademi Militer.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bahlil Usul Jokowi jadi Penasihat Khusus Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaNama koalisi Prabowo itu sama dengan koalisi yang membawa Joko Widodo di Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, pernyataan Prabowo tersebut memperlihatkan sifat kekuasaan yang tidak memiliki etika dan moral.
Baca SelengkapnyaDebat calon wakil Presiden berlangsung seru. Kehadiran Raffi Ahmad dan sang istri yakni Nagita Slavina di acara tersebut sukses mencuri perhatian.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Timnas Pemenangan AMIN Angga Putra Fidrian meminta ajudan diperlukan sebagai ajudan. Karena statusnya masih menjadi anggota TNI aktif.
Baca SelengkapnyaGibran menampik jika Presiden Joko Widodo menitipkan nama di kabinte pemerintahan selanjutnya.
Baca Selengkapnya