Kubu Agung sebut rapimnas Ical ilegal, Munas Riau sudah demisioner
Merdeka.com - Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) akan menggelar Rapimnas malam ini. Ical Cs menggelar Rapimnas dengan kepengurusan Golkar Munas Riau tahun 2009 sesuai dengan putusan sela Pengadilan Negeri Jakarta Utara tentang dualisme kepengurusan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Leo Nababan menyatakan bahwa rapimnas yang digelar kubu Ical hari ini tidak sah. Menurut dia, Munas Riau sudah demisioner karena adanya Munas Bali dan Munas Jakarta.
"Sudah jelas sudah demisioner Munas Riau dengan Munas Bali dan Munas Jakarta, jadi ini rapimnas ilegal," kata Leo saat dihubungi, Jumat (12/6).
Ihwal putusan PTUN dan Pengadilan yang memenangkan kubu Ical, Leo menegaskan, pihaknya sudah mengajukan banding. Sehingga putusan itu belum sah secara hukum.
"PTUN kita sudah banding, jadi pada hari itu juga kepengurusan kembali kepada keputusan Mahkamah Partai (MP)," terang dia.
Leo pun menegaskan, jika kubu Munas Ancol tidak akan hadir dalam rapimnas yang akan digelar kubu Ical itu. "Saya pastikan Agung Laksono dan kawan-kawan tidak akan menghadiri Rapimnas Riau," pungkasnya.
Sebelumnya, Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) akan menggelar rapimnas 12-14 Juni mendatang. Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan, kubu Ical berhak melakukan rapimnas karena didasari atas putusan sela di PTUN yang menyebut kepengurusan partai beringin kembali ke munas Riau.
Adapun, kata dia, pihaknya turut mengundang Agung Laksono yang dalam Munas Riau menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.
"Munas Ancol yang menjadi pengurus munas Riau ya pasti diundang," kata Idrus dalam konferensi pers di Fraksi Golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bupati Suami Artis Panggil Gibran Rakabuming dengan Sebutan 'Upin' saat Ucapkan Selamat, Ini Alasannya
Bupati Kendal beri ucapan selamat kepada Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaAnies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'
Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.
Baca SelengkapnyaBawaslu Maluku Duga Gibran Langgar Aturan karena Kumpulkan Kepala Desa, TKN: Itu Bertemu Raja-Raja
Bawaslu Maluku menduga Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka melakukan pelanggaran karena bertemu puluhan kepala desa dalam safari politiknya di Ambon.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaSaksi Kubu AMIN di Jawa Timur Ungkap Kepala Desa Dimobilisasi dan Diancam Jika Tidak Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran
Temuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaRuhut Sitompul: Anies Lupa saat Jadi Gubernur Dia Ordal, TGUPP Isinya Tim Sukses
Ruhut mengatakan, fakta itu mungkin saja bisa diungkap pasangan Ganjar-Mahfud pada saat debat kemarin. Sayangnya, mereka tak diberikan kesempatan berbicara.
Baca SelengkapnyaKubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu
Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaKubu Anies Yakin MK Batalkan Hasil Pilpres 2024: Kalau Pemilu Tak Diulang Membahayakan Bangsa Ini
Kata Ari, Pilpres 2024 mesti diulang supaya tidak membahayakan konstitusi di masa yang akan datang.
Baca Selengkapnya