Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Agung sebut Ical dkk emosional tanggapi kekalahan di MPG

Kubu Agung sebut Ical dkk emosional tanggapi kekalahan di MPG Kubu Agung Laksono ke Kemenkum HAM. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Partai Golkar kubu Agung Laksono menyindir sikap kubu Aburizal Bakrie (Ical) yang menuding dua hakim Mahkamah Partai Golkar (MPG) merupakan bagian dari kubu Agung. Ketua Bidang Hukum DPP Golkar, Laurens T P Siburian menilai apa yang disampaikan kubu Ical adalah bentuk emosional saja.

"Jangan terlalu emosional jangan terlalu personal menilai putusan ini," kata Laurens kepada wartawan usai memberikan surat putusan mahkamah partai di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Jakarta, Rabu (4/3).

Menurut Laurens, kubu Ical seharusnya menerima putusan tersebut. Selain itu, dia mengimbau kepada kedua kubu untuk tidak saling berseberangan.

"Apapun dia (hakim), apa yang diputuskan mereka harus terima putusan itu, ini kan semua teman. Kita yang di sini kan teman semua," ujarnya.

Lebih jauh, dia menegaskan, dalam putusan mahkamah partai dualisme tidak diperbolehkan. "Enggak boleh, sudah ada putusan MP (mahkamah partai) tidak boleh membentuk partai baru harus mengajak partai Munas Bali," tegas dia.

Seperti diketahui, Mahkamah Partai Golkar telah selesai melaksanakan sidang konflik dualisme kepengurusan antara kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie (Ical). Namun, akibat keempat hakim yang memimpin sidang pendapatnya terbelah dua, kemudian menimbulkan perbedaan tafsir di kedua kubu.

Kubu Agung menilai mahkamah partai memenangkan gugatannya berpedoman kepada pendapat Andi Mattalatta dan Djasri Marin. Sementara kubu Ical menyatakan sidang tersebut tidak ada keputusan alias seri karena Muladi dan Natabaya tidak berpendapat.

Menurut Ketua Mahkamah Partai Golkar (MPG) Muladi perbedaan antara Ancol dan Bali yakni soal demokratis dan miskin legitimasi saja. Dia menegaskan, tidak ada lagi sidang MPG dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kedua kubu.

"MPG sudah selesai, tidak ada sidang lagi. Otomatis kasasi di PN Jakbar akan bersidang lagi, dan semua bahan yang kita miliki akan kita berikan semuanya," kata dia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menanti Kubu Anies dan Ganjar Bersatu Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Menanti Kubu Anies dan Ganjar Bersatu Bongkar Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Kedua kubu berencana bersama-sama membongkar dugaan kecurangan Pemilu

Baca Selengkapnya
Alasan JK Baru Terbuka Dukung Anies-Cak Imin: Dulu Saya Netral Untuk Menjaga Kalau Ada Masalah

Alasan JK Baru Terbuka Dukung Anies-Cak Imin: Dulu Saya Netral Untuk Menjaga Kalau Ada Masalah

Menurut Jusuf Kalla, sosok Anies adalah seorang yang baik

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kubu Anies dan Ganjar Kompak Tolak Hasil Sirekap, Begini Reaksi KPU

Kubu Anies dan Ganjar Kompak Tolak Hasil Sirekap, Begini Reaksi KPU

Hasil penghitungan suara Pemilu 2024 melalui Sirekap ditolak kubu Ganjar dan Anies.

Baca Selengkapnya
JK Dukung Anies-Cak Imin, TPN Ganjar-Mahfud Tak Khawatir

JK Dukung Anies-Cak Imin, TPN Ganjar-Mahfud Tak Khawatir

Kubu Ganjar Mahfud telah mempetakan tokoh-tokoh yang telah mendukung mereka.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Cak Imin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK

Kubu Anies-Cak Imin Siapkan 1.000 Pengacara Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke MK

Kubu AMIN siapkan 1.000 pengacara menghadapi sengketa Pilpres 2024 di MK

Baca Selengkapnya
Kubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah

Kubu Anies-Cak Imin: Pemerintah Pusat Jadi Pengendali, PJ Gubernur Aceh Dicopot karena 02 Kalah

Pihaknya menilai penunjukan Pj kepala daerah menjadi alat politik oleh Jokowi.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak

Bawaslu Bakal Dalami Sumbangan Prabowo ke MDS Coop, Ganjar: Yang Melanggar Mesti Ditindak

Ganjar menilai, jika ada pelanggaran dalam pemberian sumbangan tersebut, maka Bawaslu musti menindak dengan tegas.

Baca Selengkapnya