Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Agung beri Setnov, Bamsoet dan Ade SP 1 karena kekeh di KMP

Kubu Agung beri Setnov, Bamsoet dan Ade SP 1 karena kekeh di KMP setya novanto. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Rapat Pleno DPP Golkar kubu Agung Laksono tadi malam memutuskan untuk mengeluarkan surat peringatan pertama (SP 1) kepada tiga anggota fraksi Partai Golkar di DPR, yaitu Ketua DPR Setya Novanto, Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo dan Ketua Fraksi Ade Komaruddin. SP 1 tersebut rencananya akan diberikan pada hari ini.

"Adanya kejadian di Golkar tidak menunjukkan loyal sebagai kader Golkar. Rapat pleno tadi malam memutuskan tiga anggota fraksi di DPR yaitu Setya Novanto, Ade Komaruddin, dan Bambang Soesatyo akan diberikan SP 1 hari ini yang dilanjutkan SP 2 dan berujung pada pergantian antar waktu," terang Leo Nababan Ketua DPP bidang komunikasi dan penggalangan opini dari kubu Agung Laksono dalam konferensi pers di gedung DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/4).

Lanjut Leo, dikeluarkannya SP 1 itu berdasarkan pantauan kubu Agung Laksono di mana ketiga anggota fraksi tidak konsisten sebagai anggota fraksi Gokar di DPR. Menurut Leo, fraksi adalah perpanjangan tangan partai.

Apa pun keputusan partai harus ditaati oleh anggota fraksi. Oleh alasan inilah maka ketiganya dinilai tidak loyal maka diberikan SP 1.

"Ketiganya tidak ada konsisten sebagai anggota fraksi. Fraksi adalah perpanjangan partai. Apa pun keputusan partai harus ditaati oleh anggota fraksi. Untuk itu kami berikan SP 1 kepada ketiganya," lanjut Leo.

Menurut Leo, contoh ketidakloyalan anggota fraksi tersebut adalah ketika ketiganya tetap berada di Koalisi Merah Putih (KMP). Padahal DPP Golkar sudah putuskan untuk keluar dari KMP.

"Kita sudah jelaskan keluar dari KMP tapi ada pihak yang masih ada dalam KMP. Kami tahu itu hak politik. Tapi ini keputusan partai," tutur Leo.

Makna SP 1 tersebut menurut Leo adalah berupa teguran untuk kembali kepada partai. SP 1 sendiri menurutnya ada dalam ADRT Partai Golkar. Dan kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tak tercela (PDLT) menjadi rujukan dikeluarkannya SP 1 tersebut.

"SP 1 diberikan sebagai teguran untuk kembali ke partai. Landasannya adalah PDLT. SP 1 ada dalam ADRT Partai Golkar." imbuh Leo.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Seram & Berkumis, AKP Hutabarat Kaget Ketahuan Sedang Melamun Oleh Komandan 'Sedang Berpikir Apa,kita Sedih Lihatnya'

Sosok anggota polisi yang sedang melamun di balik kegagahannya hingga didatangi oleh komandan. Seperti apa reaksinya?

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik

7 Kendaraan Sumbu Tiga Terjaring Langgar Larangan Melintas di Tol Japek saat Mudik

Tujuh kendaraan sumbu tiga diduga melanggar SKB mudik

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Besok, KPU Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke MK

"Besok kesimpulan akan kita sampaikan," ujar Anggota KPU RI, Mochamad Afifuddin

Baca Selengkapnya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya