Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kritik pedas Demokrat ke Arcandra, pengkhianat & bohongi Jokowi

Kritik pedas Demokrat ke Arcandra, pengkhianat & bohongi Jokowi Benny K Harman. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Salah satu tujuan utama rapat tersebut adalah meminta penjelasan pemerintah terkait tindaklanjut nasib status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar.

Menteri Hukum dan HAM mengeluarkan Surat Keputusan untuk meneguhkan kembali status WNI Arcandra Tahar. SK Menkum HAM bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Arcandra Tahar itu dikeluarkan pada 1 September 2016.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Adminitrasi Hukum Umum Ferddy Harris. Kebijakan pengukuhan itu didasarkan pada Asas perlindungan maksimum dan asas tidak mengenai tanpa kewarganegaraan (apartride).

Rencana Kementerian Hukum dan HAM yang ingin meneguhkan status WNI Arcandra Tahar menuai protes keras dari sejumlah kalangan. Salah satu protes keras berasal dari Ketua Departemen Urusan MK Partai Demokrat, Benny K Harman mempertanyakan langkah Kemenkum HAM itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menegaskan, seharusnya Arcandra tidak bisa dengan mudah mendapatkan status kewarganegaraan Indonesia. Setidaknya butuh waktu sekitar 5 tahun bagi Arcandra untuk kembali membuktikan kesetiaannya kepada Indonesia.

Di mata Benny, Arcandra telah melakukan pengkhianatan terhadap Indonesia. Arcandra disebut telah mendapat keuntungan sejak berpindah kewarganegaraan Amerika Serikat (AS), begitu pula saat diangkat menjadi menteri ESDM.

"Kita kasih lagi pasalnya. Karena dia sudah jadi pengkhianat jangan hanya 1 bulan atau 1 tahun. Maka kita kasih 5 tahun untuk menguji kesetiaannya. Jangan karena untung sebelah dia keluar WNI, lalu untung di sini kembali lagi jadi WNI," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/9).

"Kalau negara yang buat stateless masuk akal. Dia kan pengkhianat, yang sudah lama hidup di sini dipersulit. Ini jelas-jelas pengkhianat, kok tiba-tiba ada peneguhan," sambung Benny dengan heran.

Pengkhianatan yang dimaksud Benny adalah memberikan informasi sesat kepada Presiden. Sehingga, membuat Presiden mengambil kebijakan yang salah. Yaitu mengangkat Arcandra sebagai Menteri ESDM dan belakangan dia diketahui memiliki kewarganegaraan ganda.

"Konteks pengkhianatan adalah memberi informasi gelap ke Presiden. Itu pengkhianat. Kalau mau menjadi WN Asing silakan," klaimnya.

Selain berkhianat, Benny juga menyebut Arcandra telah membohongi Presiden karena memiliki paspor ganda saat dilantik sebagai menteri. Baru 20 hari menjabat sebagai Menteri ESDM, Presiden mencopot Arcandra.

"Kita hanya ingin tahu, Presiden tahu tidak soal ini? Karena saya yakin, tahu. Kalau ada yang mengatakan Arcandra ini, karena dia menipu Presiden, kasih data-kata palsu. Atau Presiden sengaja WNA jadi menteri?," tegasnya.

Politisi Demokrat ini akan mengajukan hak tanya kepada Presiden atas peneguhan terhadap status warga negara Arcandra apabila Kemenkum HAM bila tidak memberikan klarifikasi yang jelas.

"Perkenankan kami menanya hak tanya ke presiden, itu dijamin konstitusi. Kalau komisi enggak mau saya pribadi. Kalau menteri tidak jelas," ujarnya.

Benny dengan tegas menolak keinginan rencana Kementerian Hukum dan HAM yang ingin meneguhkan status WNI Arcandra. Proses seseorang menjadi WNI tak bisa dengan mudah dilakukan begitu saja. Sebab, kata dia, prosesnya harus melalui perjalanan yang panjang terlebih dahulu.

"Dia harus mengajukan permohonan sebagai WNI, sesuai mekanisme. Tidak ada melalui terobosan singkat karena dia menyangkut loyalitas," tegasnya.

Benny mengaku bila dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Panja RUU Kewarganegaraan. Maka dari itu, dia paham betul proses administrasi kewarganegaraan.

"Enggak bisa, karena dia bukan WNI. Padahal persyaratan dia menjadi menteri wajib WNI. Simpel kok. Ini soal negara. Tidak bisa dengan pengukuhan itu," tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Menkumham Yasonna Laoly membantah jika Arcandra telah terbukti berkhianat. Alasannya, tidak semua WNI yang berpindah kewarganegaraan bertujuan untuk berkhianat terhadap negara. Justru, dia menilai pernyataan Benny akan membuat WNI yang berdiaspora di negara lain tersinggung.

"Pengkhianatan itu kan belum tentu. Teman-teman diaspora di sana akan sangat tersinggung kalau begitu. Memilih WN negara lain belum tentu pengkhianatan dengan bangsanya," tegas Yasonna.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo kabarnya akan segera melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral definitif dalam waktu dekat. Muncul isu, nama Arcandra Tahar akan kembali dipilih Jokowi menjadi menteri ESDM yang sebelumnya hanya dijabat 20 hari.

Kasus dwi kewarganegaraan membuat Arcandra didepak dari kursi menteri ESDM. Namun, terbaru pemerintah disebut sedang memperjuangkan nasib Arcandra untuk kembali menjadi WNI agar bisa menempati pos menteri ESDM.

Baca juga:

Demokrat tolak rencana Menkum HAM kukuhkan status WNI Arcandra

Fahri Hamzah: Kenapa Arcandra dapat yang lain tidak?

Status WNI bermasalah, Arcandra rawan digugat bila jadi menteri

Surat keputusan pemberian status WNI Arcandra cacat hukum

Menkum HAM banjir kritik kembalikan status WNI Arcandra Tahar

Ini kata Luhut soal kabar Arcandra akan kembali jadi Menteri ESDM

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Jawab Anies soal Kritikan Debat: Saya Bicara untuk 3 Capres

Jokowi Jawab Anies soal Kritikan Debat: Saya Bicara untuk 3 Capres

Kritikam itu disampaikan agar debat Pilpres 2024 berikutnya berjalan lebih baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi

Jokowi Dikabarkan Lantik Menteri ATR/BPN dan Menko Polhukam Besok Pagi

Kabarnya, AHY akan menggantikan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Jokowi Dikritik soal Pembagian Bansos, Bahlil: Jangan Batasi Presiden Dekat Dengan Rakyat

Bahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Menko Polhukam

Jokowi Lantik AHY Jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Menko Polhukam

Jokowi resmi melantik Ketua Umum Partai Demokrat AHY sebagai Menteri ATR/BPN

Baca Selengkapnya
LSI Denny JA: Tingkat Kepuasan ke Presiden Jokowi Capai 80,8 Persen, Prabowo-Gibran Kecipratan Suara

LSI Denny JA: Tingkat Kepuasan ke Presiden Jokowi Capai 80,8 Persen, Prabowo-Gibran Kecipratan Suara

Survei LSI Denny JA yang mengusung tema "Di Ambang Pilpres Satu Putaran Saja" ini dilakukan pada periode 16-26 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Respons Istana Soal Pemakzulan Jokowi: Sampaikan Mimpi Politik Sah-sah Saja

Respons Istana Soal Pemakzulan Jokowi: Sampaikan Mimpi Politik Sah-sah Saja

"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari

Baca Selengkapnya
Wacana Pemakzulan Jokowi, Kapten Timnas AMIN: Ini Negara Demokrasi, Biar Rakyat Menilai

Wacana Pemakzulan Jokowi, Kapten Timnas AMIN: Ini Negara Demokrasi, Biar Rakyat Menilai

Wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya