Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU: Yang Tidak Ada Sengketa Bisa Ditetapkan

KPU: Yang Tidak Ada Sengketa Bisa Ditetapkan KPU. ©2017 Merdeka.com/Genan

Merdeka.com - KPU masih melakukan rekapitulasi suara nasional. Rencananya pada 22 Mei mendatang KPU akan menetapkan hasil Rekapitulasi baik Pilpres maupun Pileg.

Untuk pengumuman pemenang, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, bisa saja berbeda antara Pilpres dan Pileg. Hal itu terjadi apabila hanya salah satu yang bersengketa di MK. Sehingga, yang tidak bersengketa dapat langsung diumumkan atau ditetapkan pemenangnya.

"Yang tidak ada sengketa bisa ditetapkan. Yang ada sengketa penetapannya menunggu putusan sengketanya," kata Arief di Kantor KPU RI, Jumat (17/5).

Hal serupa juga berlaku bagi penetapan calon DPD. Yang pasti, lanjut Arief, penetapan hasil rekapitulasi akan dilakukan di hari yang sama.

"Yang penting KPU menetapkan hasil rekapitulasi, setelah itu menetapkan calon terpilih. Teknisnya itu terserah KPU," tandasnya

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelesaikan rekapitulasi suara nasional paling lambat 22 Mei mendatang. Pada tanggal tersebut, KPU akan menetapkan hasil rekapitulasi nasional. "22 Kita tetapkan hasil rapatnya (rekapitulasi)," kata Arief

Dari hasil penetapan hasil itu, maka akan terlihat jumlah perolehan suara atau pemenang, KPU memberi waktu tiga hari yakni 23-25 Mei untuk pihak yang keberatan akan penetapan hasil rekap untuk mengajukan sengketa ke MK.

"Kemudian kesempatan (ajukan sengketa) 23, 24, 25 (Mei) ditunggu tiga hari," katanya.

Apabila dalam tiga hari itu tidak ada sengketa, maka selambat-lambatnya dalam tiga hari selanjutnya, KPU baru bisa penetapan calon terpilih atau penetapan pemenang Pilpres/Pileg.

"Kalau tidak ada sengketa, 3 hari kemudian paling lama bisa dilakukan penetapan calon terpilih," katanya

Artinya, tanggal 28 Mei, selambat-lambatnya penetapan calon terpilih. Dengan catatan tak ada sengketa di MK.

"Kalau tanggal 25 tidak ada (sengketa) maka KPU dalam waktu tiga hari kemudian tanggal 26, 27, 28 paling lama 28 itu sudah bisa menetapkan calon terpilih," jelasnya

Namun, apabila ada sengketa pemilu di MK, maka penetapan calon terpilih akan menunggu sengketa selesai. "Menunggu tidak ada sengketa lagi," tandasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah

KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.

Baca Selengkapnya
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Pembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan

Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional

Baca Selengkapnya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024
KPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024

"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya