Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat Besok

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Faktual Ulang Partai Ummat Besok Partai Ummat Bicara Dugaan Kecurangan di KPU. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat akan secara resmi mengumumkan hasil verifikasi faktual ulang Partai Ummat pada Jumat, 30 Desember besok. Hasil verifikasi faktual ini akan menentukan apakah Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024.

"Esok hari, 30 Desember 2022, pasca KPU RI melakukan Rekapitulasi hasil Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik, publik/pemilih Indonesia akan mengetahui hasilnya," ujar anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Kamis (29/12).

KPU Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur saat ini sedang melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual.

"Hari ini, 29 Desember 2022, KPU Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur sedang melakukan Rekapitulasi hasi Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik pasca Putusan Bawaslu RI tersebut," kata Idham.

Pada pengumuman besok, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi faktual Partai Ummat. Serta penetapan dan hasil undian nomor urut peserta pemilu dan pengumuman partai politik peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya, Partai Ummat mengklaim telah dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur. Sehingga, Partai Ummat dapat menjadi peserta Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Majelis Syuro Partai Ummat Idrus Sambo. Partai Ummat mendapatkan kabar berdasarkan hasil rapat pleno KPU di Sulawesi Utara dan NTT.

"Alhamdulillaah, hari ini pleno KPU propinsi Sulut dan NTT menyatakan bahwa Partai Ummat adalah MS, memenuhi syarat dlm Verfak ulang 23-28 Des 2022, dengan demikian secara defacto, Partai Ummat Lolos sebagai peserta pemilu 2024 nanti, InsyaAllah," ujarnya dalam keterangan pers, Kamis (29/12).

KPU pusat akan mengumumkan secara resmi hasil verifikasi faktual pada Jumat, 30 Desember besok.

"Adapun pengumuman resminya dari KPU pusat, kita tunggu pada besok Jum'at siang tanggal 30 Des 2022, InsyaAllah," kata Sambo.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya
KPU Selesaikan Rekapitulasi Pemilu 2024 di 32 Provinsi, Ini Hasilnya

Dengan demikian rekapitulasi nasional hanya tinggal menyisakan enam provinsi.

Baca Selengkapnya
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini
KPU Kebut Rekapitulasi Hasil Pemilu di Jawa Barat dan 3 Provinsi Hari Ini

KPU saat ini masih berfokus dengan merampungkan seluruh rekapitulasi nasional dengan waktu tersisa hingga tanggal 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP
Buka-bukaan KPU Sulsel, Strategi Hadapi Gugatan PHPU NasDem dan PPP

Selain dari partai politik (parpol), juga ada gugatan perseorangan dari caleg.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
KPU Kirim Tim Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

Sampai saat ini, kata Idham, KPU belum dapat mengonfirmasi kebenaran surat suara yang sudah tercoblos lebih dulu itu.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya

KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara
KPU Umumkan Hasil Pemilu 2024 Paling Lambat 35 Hari Setelah Pemungutan Suara

Quick count hasil sementara perolehan suara pemilu sudah dilakukan sejumlah lembaga survei menggambarkan hasil peta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya