KPU Surabaya sebut ada 4 berkas wajib diperbaiki Rasiyo-Lucy
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan ada empat berkas persyaratan yang harus diperbaiki oleh pasangan Rasiyo-Lucy Kurniasari. Ini diketahui dari hasil penelitian KPU yang dituntaskannya malam tadi, dan disampaikan siang ini (16/9) ke Liaison Officer (LO) pasangan dari Partai Demokrat dan Partai Amanah Nasional (PAN) tersebut.
Empat berkas itu di antaranya, formulir pencalonan masih menggunakan berkas lama, ada kesalahan nama sekolah pada berkas daftar riwayat hidup Lucy, berkas keterangan bebas pailit dari Pengadilan Tata Niaga Jakarta atas usaha miliki Lucy, dan surat pernyataan terkait perbedaan nama KTP dan ijazah. Pada KTP tertulis nama Lucy sedang pada ijazahnya menggunakan nama Lucie.
"Semua sudah kita sampaikan dan serahkan ke tim LO-nya Rasiyo-Lucy, untuk segera diperbaiki dan diserahkan pada tanggal 17 hingga 19 September mendatang," terang Komisioner KPU Surabaya, Bidang Keuangan dan Logistik, Miftahul Ghufron.
Sementara LO Rasiyo-Lucy dari PAN, Achmad Zainul Arifin yang datang memenuhi undangan KPU mengatakan, akan segera memperbaiki semua berkas kekurangan pasangan Rasiyo-Lucy seperti yang disampaikan KPU hari ini. "Berkas sudah kita terima, nanti kita akan perbaiki dan melengkapinya," kata Arifin yang juga Ketua Bapilu PAN Surabaya ini.
Senada dengan Arifin, LO Rasiyo-Lucy dari Partai Demokrat, Didik Darmadi yang datang terlambat juga menyampaikan hal yang sama. Wakil Direktur Eksekutif DPD Demokrat Jawa Timur ini mengaku akan segera menyerahkan kekurangan berkas Rasiyo-Lucy pada Kamis besok (17/9). "Perbaikan dan kelengkapan akan kami serahkan Kamis besok ke KPU," katanya.
Selanjutnya, pada 20 hingga 23 September, KPU akan melakukan penelitian berkas tahap dua dan akan mengumumkan penetapan pasangan calon lawan Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana ini pada 24 September.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
KPU Tunda Rekapitulasi Suara di Sulawesi Barat, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaSYL Minta Dipindah dari Rutan KPK: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Napas karena Tak Ada Ventilasi
Permintaan tersebut dilakukan lantaran SYL terkadang kesulitan bernapas di dalam Rutan KPK yang minim ventilasi udara.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU RI Bakal Berikan Santunan Keluarga Petugas KPPS yang Wafat Akibat Pemilu 2024
KPU RI akan menjalankan kewajiban dengan memberikan hak terhadap yang ditinggalkan
Baca SelengkapnyaTetap Khusyuk Beribadah di Tengah Cuaca Panas, Simak Momen Keluarga Atta Halilintar di Tanah Suci
Meski membawa para suster, Atta dan Aurel Hermansyah kompak mengurus putri-putrinya sendiri saat berada di dekat Ka'bah.
Baca SelengkapnyaKPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaKPU Ungkap Dua Wilayah Ini Berpotensi Gelar Pemilu Susulan
KPU mengatakan ada dua daerah yang berpotensi menggelar pemilu susuran
Baca SelengkapnyaKPU Surakarta: Cawapres Gibran Bakal Nyoblos di TPS 34 Manahan
KPU Surakarta belum menerima informasi apakah Presiden Jokowi dan keluarga juga akan mencoblos di Solo.
Baca SelengkapnyaKPU Tangerang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara di H-1 Pemilu, Ini Penyebabnya
Surat suara untuk Capres Cawapres juga turut dibakar
Baca Selengkapnya