KPU Solo kantongi nama-nama Caleg mantan napi
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mengklaim sudah mengantongi sejumlah nama yang akan mendaftar sebagai anggota calon legislatif (Caleg) dari partai politik (Parpol).
KPU menginginkan agar parpol lebih waspada. Jika tetap didaftarkan dalam pemilihan legislatif (pileg) 2019, maka nama-nama tersebut terancam masuk daftar hitam (blacklist).
Kasubbag Teknis dan Penyelenggara KPU Solo, Setyo Budiarto mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan sosialisasi kepada Parpol terkait larangan mantan napi untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif (nyaleg). Ia menganggap semua Parpol sudah mengetahui larangan tersebut.
"KPU Solo resmi memberlakukan aturan menjadi PKPU Nomor 20 tahun 2018 terkait Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota," katanya, Senin (2/7).
Menurutnya, pihaknya resmi memberlakukan larangan pencalonan Caleg dari mantan narapidana kasus korupsi dan akan diterapkan dalam pencalonan caleg di Pemilu 2019.
"Kami sudah mengantongi nama-nama anggota parpol nyaleg yang sebelumnya telah menjadi mantan narapidana. Aturan tersebut sah dan berlaku, walaupun tak diundangkan Kemenkumham," pungkas Setyo.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaDua Caleg Parpol Ini Tak Bisa Ikut Pemilu 2024, Padahal Sudah Masuk Daftar Calon Tetap
KPU akan menyampaikan pada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dapil 4.
Baca SelengkapnyaKampanye Unik Caleg di Kendal, Keliling Pakai Kostum Gatotkaca Ajak Warga Tak Golput
Cara kampanye dilakukan caleg itu mendapat apresiasi dari warga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ribut Sesama Caleg PDIP, Petahana Kalah Suara Tuding Temannya Curang di Pemilu 2024
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaCaleg PKB di Kendal Membelot Dukung Prabowo-Gibran, Ini Alasannya
Seorang caleg dari PKB di Kendal, Nanang Fardiansyah menyatakan dukungannya pada pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaCaleg NasDem Dilaporkan ke Bawaslu Gara-Gara Spanduk Depan Lokasi Pencoblosan di Malaysia
Tengku Adnan diduga membentangkan spanduk caleg di salah satu rumah Malaysia yang dijadikan lokasi Kotak Suara Keliling (KSK)
Baca SelengkapnyaCaleg PKB di Bali Siap Ditembak Mati Jika Korupsi, Ini Reaksi Cak Imin
"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaDaftar Lengkap Pengurus PBNU yang Dinonaktifkan Karena jadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres
PBNU menonaktifkan fungsionaris pengurus yang menjadi Caleg dan Timses Capres-Cawapres
Baca SelengkapnyaCaleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri
Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca Selengkapnya