KPU serahkan ke polisi kasus kecurangan pemilu di Bogor
Merdeka.com - Penyelenggaraan Pemilu 2014 yang berlangsung Rabu (9/4) kemarin masih saja diwarnai kecurangan agar dapat meraup suara lebih banyak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mendapatkan laporan surat suara yang sudah tercoblos di Desa Benteng Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Indikasi kecurangan massal itu dilakukan di sekitar 22 TPS
Untuk mengatasi masalah tersebut, KPU Pusat mengaku belum menerima laporan secara resmi. Pihaknya menunggu laporan dari KPU Provinsi Jawa Barat untuk menindaklanjutinya.
"Andaikata terbukti maka akan ada sanksi tegas tentunya," kata Komisioner KPU Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (10/4).
Menurut Arief, pihaknya belum bisa memastikan siapa pelaku pencoblosan surat suara tersebut. Bila nantinya terbukti dilakukan oleh penyelenggara pemilu, maka sanksi tegas akan langsung diberikan termasuk pemberhentian secara tidak hormat. Bahkan bisa masuk dalam kategori pidana pemilu.
Topik pilihan: Quick Count Pemilu 2014 | Bawaslu
"Kita tunggu dulu laporan dari mereka, atau Bawaslu dulu. Jadi kalau ada pidananya kita serahkan polisi," tegas Arief.
Sebelumnya diketahui, KPU Jawa Barat mendapatkan laporan surat suara yang sudah tercoblos di Desa Benteng Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Indikasi kecurangan massal itu dilakukan di sekitar 22 TPS.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat langsung meminta Ketua KPU setempat untuk memantaunya. "Saya sudah dapat laporan di Bogor tadi soal adanya surat suara yang kabarnya sudah tercoblos, saya suruh KPU di sana langsung on the spot," kata Yayat.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaKPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi
Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca Selengkapnya