Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Sebut Tinggal Satu Persen Pemilih Belum Rekam e-KTP

KPU Sebut Tinggal Satu Persen Pemilih Belum Rekam e-KTP Gedung KPU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum merilis jumlah pemilih yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan kepala daerah serentak 2020. Menurut KPU, tinggal satu persen pemilih yang belum melakukan perekam data KTP elektronik.

Komisioner KPU, Viryan Azis, menjelaskan dalam proses pemutakhiran tersebut, terdapat 1.754.751 pemilih yang belum merekam KTP elektronik, berdasarkan rekapitulasi laporan dari KPU daerah, 11 November 2020.

"Kemudian dilakukan pemadanan data SIAK Dukcapil pada Rabu 18 November 2020. Dari hasil pemadanan data tersebut ditemukan pemilih yang belum melakukan perekaman KTP-el sebesar 1.052.010 pemilih atau 1 persen," kata Viryan. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (19/11).

Menurutnya, KPU dan Dukcapil baik di pusat maupun di daerah selalu berkoordinasi intensif. Selanjutnya, kata Viryan, direncanakan membentuk tim koordinasi yang secara teknis mengurus DPT sampai hari pemungutan suara.

Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 57, untuk dapat menggunakan hak pilih, warga negara Indonesia harus terdaftar sebagai pemilih.

Sementara, Warga Negara Indonesia yang tidak terdaftar sebagai pemilih, pada saat pemungutan suara dapat menunjukkan KTP elektronik. Selama terdaftar, pemilih berhak untuk menggunakan hak pilihnya.

KPU terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menuntaskan rekam KTP elektronik.

KPU melakukan Gerakan dukung rekam KTP elektronik untuk Pilkada serentak 2020 dengan kegiatan sosialisasi, mengirim surat ke setiap pemilih, jemput pemilih sebagai bentuk layanan bagi yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Melalui kegiatan tersebut, lanjut dia diharapkan semua warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat melakukan perekaman KTP elektronik.

Viryan menjamin, daftar pemilih untuk Pilkada 2020 disusun dengan transparan, terbuka dan partisipatif sehingga menghasilkan DPT yang bersih.

Selain proses coklit (pencocokan dan penelitian) dan rekapitulasi berjenjang juga dilakukan uji publik daftar pemilih sementara (DPS) di seluruh daerah dan audit internal.

Untuk Pemilihan serentak lanjutan Tahun 2020 ini, kata dia, KPU telah melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih yang dibantu PPDP sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016.

Proses pemutakhiran dilakukan dengan menambah atau mengurangi calon pemilih sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.KPU kabupaten kota dibantu oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sudah bekerja dengan baik dan tidak ada yang terpapar Covid-19.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Mengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

Ketua KPU Bicara Pengusutan Dugaan Kebocoran Data Pemilih: Pasti Ada Penindakan Hukum

KPU hingga kini masih menelusuri dugaan peretasan tersebut.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024

Baca Selengkapnya
KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah

KPU Ungkap Jumlah TPS di Luar Negeri Berkurang, Pemilih Via Pos Bertambah

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat sebanyak 1.750.474 Daftar Pemilih Luar Negeri (DPLN).

Baca Selengkapnya
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya