KPU Sebut Revisi Visi Misi Paslon Saat Masa Kampanye Bisa Jadi Masalah
Merdeka.com - Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan alasan penolakan revisi visi-misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia menyebut masalah visi-misi seharusnya selesai sebelum masa kampanye dimulai.
Sebab, menurutnya, kampanye adalah ruang untuk menyampaikan visi-misi paslon ke masyarakat. Adapun kampanye capres-cawapres telah dimulai sejak September 2018 lalu.
"(Tim) diberi kesempatan memperbarui memperbaiki visi-misi, sampai kapan? Sampai sebelum memasuki tahapan kampanye. Karena apa? Kampanye adalah penyampaian visi-misi program kan," kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jumat (11/1).
Menurut Hasyim, apabila visi-misi berubah-ubah saat kampanye sudah berjalan, maka hal itu akan menimbulkan masalah. "Kampanye kan penyampaian visi misi, kalau kemudian itu berubah-ubah kan itu kemudian itu jadi problem," ujar Hasyim.
Hasyim memastikan syarat batas waktu perubahan maupun perbaikan visi-misi sebelum masa kampanye tertera dalam peraturan KPU maupun undang-undang.
"Ada aturannya di UU juga ada salah safu syarat calon mendaftar adalag naskah dokumen visi-misi program, artinya ketika mendaftar harus terpenuhi," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman menyatakan KPU sudah tidak menerima lagi dokumen di luar masa pendaftaran capres-cawapres, termasuk dokumen perubahan visi-misi Paslon Prabowo-Sandiaga.
Arief menyebut KPU sudah menjelaskan hal tersebut ke timses Prabowo-Sandiaga. "Kita sudah jelaskan ke mereka bahwa visi misi itu kan bagian dri dokumen yang diserahkan pada pendaftaran. KPU kan dilarang menerima dokumen diluar masa pendaftaran," kata Arief.
Visi-misi kedua paslon, menurut Arief, akan tetap sama dengan visi-misi yang telah dikumpulkan di awal pendaftaran.
"Iya tetep, jadi tidak boleh memperbarui visi misi pendfataran," ungkapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Yakin Dilantik 20 Oktober Jadi Presiden, NasDem: Namanya Kepercayaan Diri Boleh Saja
Dia meminta agar KPU bersedia untuk melakukan audit forensik agar segala dugaan kecurangan bisa diungkapkan.
Baca SelengkapnyaDitanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua
KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaBawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Rilis Laporan Awal Dana Kampanye: Prabowo-Gibran Paling Banyak, Ini Rinciannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan laporan dana awal kampanye capres dan cawapres Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Detik-Detik KPU Umumkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres & PDIP Pemenang Pileg 2024
Dalam putusan, ditetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Detik-Detik Anies-Cak Imin Hangat Hampiri Salami Prabowo-Gibran
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar debat keempat pilpres 2024 yang dilaksanakan di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (21/1).
Baca SelengkapnyaVIDEO: Bergetar Prabowo Pidato Kemenangan, Janji Jadi Presiden untuk Seluruh Rakyat Indonesia
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam.
Baca SelengkapnyaKPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya
Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca Selengkapnya