KPU RI Kumpulkan KPU Daerah Bahas Gugatan MK
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumpulkan KPU provinsi. Tujuannya mempersiapkan materi untuk menghadapi sidang gugatan sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPU provinsi kita undang, mereka melakukan konsolidasi data di kabupaten/kota sesuai dengan permohonan yang diajukan pemohon, kan kemarin sudah mengajukan," kata Ketua KPU, Arief Budiman, di kantor KPU, Jumat (31/5).
Arief mengatakan, KPU akan berfokus menyiapkan bukti-bukti dan materi jawaban terhadap permohonan pemohon. Sejauh ini, katanya, tidak ada kendala yang dihadapi pihaknya dengan catatan, perbaikan permohonan pemohon tidak banyak berbeda dari permohonan awal.
"MK juga memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan bagi pemohon. Nah saya tidak tahu apakah perbaikan itu dimaknai memasukkan permohonan baru atau sebetulnya permohonan yang ada kemudian diperbaiki, nah kalau itu kan berarti dokumen alat bukti segala macam kita tidak perlu mengubah," kata Arief.
"Tapi kalau ternyata perbaikan itu termasuk mengajukan petitum baru, misalnya, terus misalnya daerah sengketa baru, misalnya, itu agak merepotkan karena KPU harus mengubah persiapannya juga," tambahnya.
KPU juga sudah menggandeng 5 firma hukum untuk menghadapi gugatan hasil Pemilu 2019.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap
KPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.
Baca SelengkapnyaPembelaan KPU Tepis Kabar Proses Penghitungan Suara Nasional dan Luar Negeri Hasil Setingan
Diketahui, KPU RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca Selengkapnya