KPU: Pencoblosan 27 November 2024 Berpotensi Masalah dan Penyelenggara Kelelahan
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengharapkan tahapan pemilu dan pilkada tidak beririsan pada Pemilu Serentak 2024 sesuai usulan pemerintah.
"Boleh, kami sanggup laksanakan pemilu pada 15 Mei 2024, namun ada syaratnya. Ini agar tahapan pemilu dan pilkada tidak beririsan," kata Anggota KPU RI Arief Budiman dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Bawaslu Kepri, Senin (18/10).
Arif mengungkapkan syarat yang diinginkan KPU RI yakni pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada 21 Februari 2025. Jika pemungutan suara pilkada 21 Februari 2025, menurut dia irisan tahapan pilkada dapat terhindarkan. Beban kerja penyelenggara pemilu dan pilkada juga tidak menumpuk, dan tidak terlalu berat.
"Kalau pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024, banyak tahapan pemilu dan pilkada yang beririsan. Ini tidak efektif, potensial menimbulkan masalah, dan penyelenggara pasti kelelahan. Ini beban berat," ujar dia.
Arief mengemukakan sampai sekarang jadwal pemungutan suara belum ditetapkan. KPU mengusulkan pemilu serentak dilaksanakan pada 21 Februari 2024, sedangkan pilkada serentak pada 27 November 2024 berdasarkan UU Nomor 10/2016.
"Kalau dilaksanakan (pemilu) 21 Februari 2024, ada jarak tiga bulan pendaftaran calon, tetapi kalau 15 mei 2024 bisa melampaui masa jabatan kepala daerah," kata dia.
Sementara pemerintah mengusulkan pemilu serentak dilaksanakan 15 Mei 2024, dan pilkada serentak pada 27 November 2024.
Setidaknya ada lima tahapan antara pemilu dan pilkada saling beririsan pada tahun 2024. Persoalan lain juga muncul jika dikaitkan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
"Usulan kami ini bukan melempar isu, tetapi sudah kami sampaikan dan sudah dikonsultasikan ke berbagai pihak terkait," tandansya. Dikutip Antara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU Mulai Tahapan Pilgub DKI Jakarta 2024, Simak Jadwal Kampanye hingga Pemungutan Suara Berikut Ini
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS Sumbar, Digelar 24 Februari
Pemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaBegini Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 jika Berjalan Dua Putaran
Pemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaCatatan Komnas HAM untuk KPU Selama Pelaksanaan Pemilu 2024
Salah satu yang disorot soal netralitas aparat selama mengawal jalannya Pemilu tahun ini.
Baca SelengkapnyaKelakar Cak Imin Tak Percaya Usung Kadernya untuk Pilkada 2024
PKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca Selengkapnya