Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Nilai Tabloid Indonesia Barokah Kampanye Negatif, Publik Harus Pintar Menyaring

KPU Nilai Tabloid Indonesia Barokah Kampanye Negatif, Publik Harus Pintar Menyaring Pencetakan Surat Suara Pemilu 2019. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - KPU menyebut Tabloid Indonesia Barokah yang menyudutkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah bentuk kampanye negatif. KPU mengingatkan, berdasarkan aturan, kampanye negatif dilarang.

"Artinya kampanye berupa negatif campaign itu tidak boleh. Kita menciptakan pemilu yang damai, yang tidak menjelekkan satu sama lain," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Kamis (31/1/2019).

Ilham meminta masyarakat tidak percaya kabar atau berita hoaks yang ada di media cetak maupun media sosial.

"Jangan percaya hoaks, jangan kemudian mengikuti berita yang akan adu domba kita sebagai bangsa Indonesia," ujarnya

Yang paling penting, lanjut dia, masyarakat juga harus bisa menyaring berita tendensius yang muncul menjelang pemilu. "Apakah itu tabloid yang tiba-tiba muncul jelang pemilu, kan harus tahu. Kemudian kontennya seperti apa? Itu yang harus disaring," katanya.

"Caranya bisa bertanya ke KPU, atau penyelenggara di level masing-masing. Atau langsung tanya ke timses apakah ini benar kan gitu," tukasnya.

Meski demikian, Ilham mengatakan KPU tidak berhak menilai adakah pelanggaran dalam penyebaran tabloid Indonesia Barokah itu. "Biar Bawaslu yang menindak," pungkasnya.

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Jokowi Jelaskan Presiden Boleh Kampanye Sambil Bawa Kertas Besar Berisi Pasal-Pasal UU Pemilu

Presiden Jokowi menjelaskan aturan presiden dan wakil presiden punya hak untuk kampanye.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Jokowi Ajukan Cuti pada Siapa Jika Mau Ikut Kampanye? Ini Kata KPU

Sementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.

Baca Selengkapnya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya

KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Jokowi Sebut Presiden Boleh Ikut Kampanye dan Memihak, Ini Aturannya di UU Pemilu

Presiden Jokowi menyatakan Presiden boleh ikut kampanye dan memihak salah satu calon di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Kapan Pemenang Pilpres 2024 Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden?

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu saat ini berada pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara

Baca Selengkapnya
Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Ketua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu

Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres

Baca Selengkapnya