KPU minta seluruh kontestan Pilkada tak salahgunakan medsos
Merdeka.com - Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) kini tersisa satu bulan lagi. Berbagai cara dilakukan para pasangan calon agar terpilih menjadi pemimpin dalam lima tahun ke depan, salah satunya berkampanye melalui media sosial.
Untuk menghindari penyalahgunaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga ingin mengawasi seluk beluk kampanye di media sosial. Lembaga ini meminta seluruh kontestan mendaftarkan akun-akun mereka.
"Kalau untuk mendaftarkan akun yang digunakan sudah melakukan itu, kalau jumlahnya tidak hafal karena pendaftaran ada di kabupaten kota, " ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik saat ditemui dalam acara Diskusi Umum di Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Selasa (27/10).
"Tapi dari kabupaten/kota mereka mengikuti itu, nah yang menjadi hal substansial perlu diperhatikan apakah mereka menggunakan itu secara dominan atau tidak atau justru menggunakan akun yang tidak terdaftar," tambahnya.
Sementara itu Husni meminta para pengguna media sosial dan tim kampanye di media sosial untuk mengampanyekan soal penolakan money politics, mengingat saat ini para paslon sudah melakukan kampanye.
"Temen-temen di media sosial harus mengampanyekan money politics," katanya.
Husni juga berharap kepada para paslon agar memanfaatkan media sosial untuk berkampanye dengan baik. "Kita ingin para calon menggunakan sosial media secara baik," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024
KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.
Baca SelengkapnyaTinggal Tunggu Hasil Rekapitulasi KPU, Ini Kesibukan Terkini Para Capres Usai Pemilu
Tokoh-tokoh politik yang sempat bertempur di kontestasi Pilpres kini terlihat menghadiri sejumlah kegiatan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Usulkan Anggaran Rp2 Triliun untuk Pilkada Serentak Jateng 2024, Ini Rinciannya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Kata Ketum Muhammadiyah
KPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaSebut Putusan DKPP ke KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran, Airlangga: Tetap Optimis Menang 1 Putaran
Ketua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaJadwal dan Lokasi Kampanye Ganjar-Mahfud 2 Februari 2024
KPU telah menetapkan masa kampanye Pilpres mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca Selengkapnya