KPU minta pemerintah berkomitmen bereskan temuan BPK
Merdeka.com - Badan Pemeriksa Keuangan (KPU) memberikan sepuluh catatan atas kesiapan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 di hadapan pimpinan DPR, Senin (13/7). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, kesepuluh temuan BPK itu menyangkut peran KPU, Bawaslu, MK, Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat serta DPR.
Oleh sebab itu, KPU meminta agar pemerintah segera berinisiatif untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut.
"Di mana kekurangan-kekurangan yang ada bisa diantisipasi sebelum tahapan berlanjut dan utamanya sebelum pemungutan suara 9 Desember selesai," tutur Husni di rumah dinas wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (13/7).
Selain itu, Husni juga meminta komitmen pemerintah dalam menyelesaikan temuan-temuan BPK. "Dan ada komitmen dari Pemerintah dan saya kira lebih baik Pak Wapres saja yang sampaikan komitmennya seperti apa," tutur Husni.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menambahkan, pemerintah bersedia memberikan komitmennya untuk membereskan semua hasil temuan BPK.
"Ya masalah-masalah, kekurangan-kekurangan itu akan diselesaikan oleh Pemerintah," tegas JK.
Sebelumnya, ada sepuluh temuan BPK terkait hasil audit KPU, yakni:
1. Penyediaan anggaran pilkada belum sesuai ketentuan;
2. NPHD pilkada di beberapa daerah belum ditetapkan dan belum sepenuhnya sesuai ketentuan;
3. Rencana penggunaan anggaran hibah pilkada belum sesuai ketentuan;
4. Rekening hibah pilkada serentak 2015 pada KPU provinsi/kabupaten/kota dan bawaslu provinsi/panwaslu kabupaten/kota belum sesuai ketentuan;
5. Perhitungan biaya pengamanan pilkada serentak belum dapat diyakini kebenarannya;
6. Sebagian besar bendahara panitia pemilihan kecamatan (PPK), pejabat pengadaan/kelompok kerja unit layanan pengadaan (ULP), dan panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) pada sekretariat KPU provinsi/kabupaten/kota, bawaslu provinsi dan panwaslu kabupaten/kota untuk penyelenggaraan pilkada serentak belum bersertifikat dan belum ditetapkan dengan surat keputusan;
7. Kesiapan pedoman pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan dana hibah belum memadai;
8. Mahkamah Konstitusi belum menetapkan prosedur operasional standar sebagai acuan dalam penyelesaian perselisihan hasil pilkada serentak 2015;
9. Tahapan persiapan pilkada serentak belum sesuai dengan jadwal dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015;
10. Pembentukan panitia ad hoc tidak sesuai ketentuan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPeringatan Keras KPU: Jangan Pernah Potong Hak Petugas KPPS!
Dibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Masih Tunggu Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 oleh KPU
kowi masih menunggu Komisi Pemilihan Umum menyelesaikan rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaKPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaJokowi Puji KPU dan Bawaslu: Semua Berjalan Baik dan Tepat Waktu
Menurut Jokowi, KPU dan Bawaslu sudah bekerja keras hingga proses Pemilu 2024 selesai tepat waktu.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnya