KPU Minta Paslon 4 Cabup-Cawabup Tasikmalaya Perbanyak Kampanye Online
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, menyerukan kepada para pasangan calon (paslon) Calon Bupati (cabup) dan Calon Wakil Bupati (cawabup) Kabupaten Tasikmalaya agar memperbanyak kampanye di pandemi Covid-19 secara online. Hal tersebut diungkapkan mengingat peraturan KPU saat ini kampanye tatap muka ditiadakan.
"Ada yang berbeda sekarang dalam tahapan kampanye di masa pandemi yang akan dimulai pada tanggal 26 September 2020. Para paslon diminta memakai media kampanye daring selain baliho dan spanduk. Dalam peraturan KPU sekarang sudah tidak ada lagi kampanye tatap muka," kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin, Kamis (24/9).
Di Kabupaten Tasikmalaya sendiri, terdapat empat paslon yang bertarung memperebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati. Keempat paslon tersebut, nomor urut 1 Azis Rizmaya Mahfud-Haris Sanjaya, nomor urut 2 Ade Sugianto-Cecep Nurul Yakin, nomor urut 3 Cep Zamzam Nur-Fadil Karsoma dan nomor urut 4 Iwan Saputra-Iip Miftahul Paos.
Zamzam mengatakan bahwa kalau dalam prosesnya nanti para paslon tidak mematuhi protokol kesehatan, dipastikan akan langsung dikenakan sanksi. Keempat paslon, disebutnya sudah menandatangani pakta integritas akan mematuhi tahapan Pilkada sesuai protokol kesehatan.
"Fakta integritas yang disepakati oleh keempat paslon ini bersifat wajib dan jika melanggar bisa disanksi tegas. Kita juga sebagai penyelenggara (KPU) tidak ingin ada klaster Pilkada di Tasikmalaya. Makanya semua harus tunduk dan taat pada aturan protokol kesehatan yang telah disepakati bersama," katanya.
KPU di daerah, disebutnya akan selalu memantau setiap informasi atau aturan baru yang dimungkinkan akan muncul dan disesuaikan dengan kondisi perkembangan pendami Covid-19. Setiap informasi tersebut pun akan langsung disampaikan kepada setiap paslon dan tim pemenangannya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Batalkan Izin Lapangan untuk Kampanye Akbar AMIN, Kades di Pasuruan Dilaporkan Bawaslu
Laporan ke Bawaslu ini dilakukan oleh Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Andry Ermawan.
Baca SelengkapnyaIni Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Timnas AMIN ingin Bawaslu Tindaklanjuti Putusan DKPP Terhadap Ketua KPU
Pelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaIni Pesan Pj Gubernur Agus Fatoni ke Pj Bupati OKI Asmar Wijaya soal Pemilu 2024
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni memberikan sejumlah pesan khusus kepada Pj Bupati OKI Asmar Wijaya yang baru saja dilantik.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Pengusutan Kasus Harun Masiku, KPK akan Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Besok
KPK akan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Baca SelengkapnyaKPU Sahkan Anies-Cak Imin Menang di Sumatera Barat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan pasangan nomor 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin unggul di wilayah Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies
Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca Selengkapnya