Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Minta MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi

KPU Minta MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo-Sandi Sidang kedua sengketa Pilpres 2019. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjawab gugatan pihak Prabowo-Sandi atas gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU sebagai pihak termohon mengatakan segala tuduhan pemohon, Prabowo-Sandi tidak didasari bukti.

KPU, diwakili Ali Nurdin sebagai kuasa hukum, dalam petitumnya meminta Mahkamah Konstitusi menolak seluruhnya apa yang diajukan oleh pemohon.

"Berdasarkan uraian tersebut, termohon memohon kepada Mahkamah Konstitusi menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ali, Jakarta, Selasa (18/6).

Sementara termohon meminta MK menolak seluruhnya permohonan Prabowo-Sandi, Ali menuntut agar eksepsi atau keberatan KPU dapat diterima dalam sidang sengketa ini.

Ia juga menuntut agar MK mengakui bahwa hasil keputusan KPU tentang penetapan Presiden dan Wakil Presiden hasil pemilu 2019.

"Menetapkan pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019 yang benar adalah sebagai berikut. Nama pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan 85.607.362 suara, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno 68.650.239 suara," tukasnya.

Diketahui, Prabowo-Sandi mengajukan gugatan sengketa PHPU ke MK karena menganggap banyak terjadi kecurangan dalam prosesnya. Kecurangan itu kemudian disebut terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Salah satu bukti yang diajukan pemohon adalah beberapa link berita.

Namun KPU menilai link berita tidak bisa diterima karena bukan kategori alat bukti.

"Print out berita online bukanlah dokumen resmi yang dapat menjadi rujukan dalam pembuktian suatu perkara," ujar Ali.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo
Menang Sengketa Pilpres di MK, Ini Komentar Prabowo

Menang Sengketa Pilpres di MK, Prabowo: Kita Lakukan Persiapan untuk Menghadapi Masa Depan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Soal Peluang Merapat ke Prabowo: Sebagai yang Kalah Kita Jangan Berandai-andai
Sandiaga Soal Peluang Merapat ke Prabowo: Sebagai yang Kalah Kita Jangan Berandai-andai

Sandiaga menerangkan PPP tahu diri, melihat perolehan suara di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya