Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Masih Proses Rekomendasi Bawaslu Diskualifikasi Cabup Kukar Edi Damansyah

KPU Masih Proses Rekomendasi Bawaslu Diskualifikasi Cabup Kukar Edi Damansyah KPU Kabupaten Kutai Kartanegara. ©2020 Merdeka.com/Saud Rosadi

Merdeka.com - KPU Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (17/11), resmi menerima surat KPU RI perihal rekomendasi Bawaslu RI mendiskualifikasi Cabup Kutai Kartanegara Edi Damansyah. KPU Kukar memproses surat itu.

Berdasarkan peraturan, KPU Provinsi dan atau KPU Kabupaten/Kota, memeriksa dan memutus pelanggaran administrasi paling lama tujuh hari sejak rekomendasi Bawaslu Provinsi diterima. Selain itu, mengacu pasal 18 PKPU No 25/2013 bahwa KPU kabupaten dan kota, wajib menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, sesuai dengan tingkatannya.

"Pertama, mencermati kembali data atau dokumen, sebagaimana rekomendasi Bawaslu sesuai dengan tingkatannya. Kedua, menggali mencari dan menerima masukan dari berbagai pihak, untuk kelengkapan dan kejelasan pemahaman laporan pelanggaran administrasi Pemilu," kata Komisioner KPU Kalimantan Timur Divisi Hukum, Fahmi, dalam penjelasan resmi di kantornya, Jumat (20/11).

Fahmi menerangkan, saat ini, KPU Kukar sedang melakukan proses klarifikasi ke banyak pihak. Termasuk Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, sejumlah instansi di Kukar, dan juga terlapor, Edi Damansyah.

"Hasil klarifikasi itu, akan menjadi pertimbangan KPU Kukar, dalam mengambil keputusan terkait rekomendasi Bawaslu," ungkap Fahmi.

Di samping itu, KPU Kukar juga dapat meminta arahan kepada KPU RI, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Selagi proses selama 7 hari itu, tahapan Pilkada Kabupaten Kukar tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Ya (tahapan) tetap berjalan. KPU Kukar juga tanggal 21 November, melakukan simulasi Sirekap, yang berlangsung nasional. Jadi, tahapan tetap berjalan," ucap Fahmi.

Diketahui, Surat Bawaslu RI itu bernomor 0705/K.Bawaslu/PM.06.00/XI/2020 tanggal 11 November 2020, isinya tentang rekomendasi pembatalan pencalonan Edi Damansyah.

Surat itu lahir, setelah pelapor sebelumnya melapor ke Bawaslu Kukar hingga Bawaslu Kalimantan Timur. Usai tim Bawaslu RI melakukan penelusuran di Kukar, dugaannya, terjadi pelanggaran kewenangan Edi, sebelum mengambil cuti sebagai calon Bupati Kukar.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

KPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu

Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar Pesan Pemilu 2024 Tidak Menggunakan Undangan Fisik, Begini Penjelasan KPU

Beredar informasi yang menyebut KPU tidak lagi mengeluarkan undangan fisik, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024

Giliran Universitas Bung Karno Keluarkan Petisi Tolak Penyalahgunaan Kekuasaan di Pemilu 2024

KPU, Bawaslu, DKPP serta organ yang berada di bawahnya diinginkannya bersikap independen

Baca Selengkapnya
KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

KPU DKI Imbau Warga Urus Pindah Memilih Sebelum 15 Januari 2024

Masyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Bawaslu Pastikan Proses Kasus Dugaan Penggelembungan Suara di Jatim

Perihal adanya informasi jika hal itu perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atau pusat, Bagja pun ingin informasi itu didasari dengan bukti.

Baca Selengkapnya
Ratusan Eksemplar Surat Suara Pemilu di Bekasi Rusak

Ratusan Eksemplar Surat Suara Pemilu di Bekasi Rusak

KPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir

Baca Selengkapnya