KPU Kumpulkan KPU Provinsi Siapkan Dokumen Hadapi Gugatan Prabowo-Sandi di MK
Merdeka.com - KPU RI telah mengumpulkan KPU daerah sejak Minggu (9/6) untuk membahas persiapan menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Rapat bersama KPU provinsi itu bertujuan menyiapkan dokumen jawaban atas gugatan paslon nomor urut 02.
"KPU dalam 2-3 hari ini mengumpulkan KPU provinsi untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang akan dijadikan bahan untuk menyusun jawaban. Karena dokumen-dokumen yang digunakan sebagai alat bukti pendukung dalam jawaban tersebut," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Rabu (12/6/2019).
Hasyim mengatakan, hari ini merupakan batas akhir KPU untuk menyerahkan jawaban terkait gugatan Pilpres. Rencananya siang ini KPU akan menyerahkannya ke MK.
"Rabu tanggal 12 Juni 2019 adalah batas untuk menyerahkan jawaban dari KPU, dan juga daftar alat bukti beserta dengan dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti. Maka dari itu KPU mempersiapkan itu," ucap Hasyim.
Hasyim mengklaim tidak menemui kendala selama proses penyusunan jawaban maupun alat bukti.
"Insyaallah enggak ada (hambatan), teman-teman KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota juga sudah siap. KPU yang dijawab tentu saja tidak keluar dengan koridor yang diajukan. Jadi nanti substansi dari yang dijawab oleh KPU tentu saja yang relevan dengan apa yang dimohonkan oleh para pemohon, dalam hal ini untuk PHPU Pilpres ya BPN 02," tegas Hasyim.
Diketahui, MK akan menggelar sidang perdana sengketa pilpres pada 14 Juni, sedangkan putusan akan dilaksanakan pada 28 Juni.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil penghitungan KPU juga memastikan Prabowo-Gibran memenuhi ketentuan syarat perolehan suara di setiap provinsi.
Baca SelengkapnyaAdapun jumlah suara sah sendiri sebanyak 12.074, jumlah suara tidak sah sebanyak 283.
Baca SelengkapnyaRumusan tersebut sudah ditetapkan konstitusi dan dirujuk ke Undang-Undang Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setidaknya rekapitulasi suara sudah dilakukan untuk 21 provinsi lainnya.
Baca SelengkapnyaKPU RI telah menyelesaikan tahapan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 dan menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenangnya.
Baca SelengkapnyaSebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca SelengkapnyaKPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPU mengesahkan Prabowo-Gibran menang di Kalimantan Utara.
Baca SelengkapnyaDengan adanya agenda rapat pleno dua provinsi terakhir, kemungkinan penetapan Hasil Pemilu 2024 akan dilakukan malam hari.
Baca Selengkapnya