Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Jabar akan catat nama pemilih yang tak datang ke TPS

KPU Jabar akan catat nama pemilih yang tak datang ke TPS Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat punya cara sendiri memantau partisipasi warga pada pilkada serentak 9 Desember 2015. KPU membentuk tim ad hoc yang bertugas mencatat pemilih yang tidak hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan tak menggunakan hak pilihnya. Catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi KPU.

"Di daerah tertentu yang tingkat kehadirannya dramatis (rendah) kita akan list dan kita akan catat kemudian kita akan evaluasi apa yang terjadi," kata Ketua Divisi Data Program dan Perencanaan KPU Provinsi Jawa Barat, Ferdiman di Bandung, Selasa (8/12).

Dia menjelaskan, langkahnya mencatat pemilih yang tidak hadir bertujuan meningkatkan partisipasi pemilih di pelaksanaan pilkada serentak berikutnya.

"Intinya jangan ada warga yang ketidakhadirannya ke TPS karena tidak tahu atau karena memang mereka dihambat. Nah ini yang harus kita antisipasi," ucap dia.

Dia mencontohkan pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013 di mana tingkat partisipasi di Bekasi hanya 46 persen. "Lebih banyak yang tidak hadir ini ada apa, kalau banyak yang hadir itu normal, saya khawatir informasi tidak sampai atau ada proses lain. Follow up kalau informasi banyak yang tidak hadir kita harus mengevaluasi di daerah tersebut," jelasnya.

Hingga saat ini, persiapan pelaksanaan pilkada serentak di delapan wilayah di Jawa Barat sudah mencapai 99 persen. Mulai dari logistik pilkada yang sudah didistribusikan, alat kelengkapan TPS dan alat screaning yang sudah siap, hingga kesiapan SDM.

Pihaknya yakin dengan sinergisitas bersama pihak terkait, pelaksanaan pilkada di delapan kabupaten dan kota bisa berjalan lancar.

"Dan perlu dicatat hak pilih kita bersifat partisipasi aktif, artinya tidak bisa dipaksa namun kami berharap warga bisa menggunakan hak pilihnya nanti," pungkasnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Partisipasi Pemilih Kaltim, Akmal Malik Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Tingkatkan Partisipasi Pemilih Kaltim, Akmal Malik Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Jumlah DPT di Provinsi Kaltim sebanyak 2,7 juta orang yang tersebar di 11.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Ketua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional

Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

KPU: 686 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 38 Provinsi

Ini dilakukan karena sejumlah alasan, seperti kekisruhan atau pun rekomendasi dari Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Partisipasi Pemilih di Jateng Capai 82,5 Persen, Masih Ada Pemilu Susulan di 114 TPS Lokasi Banjir Demak

Partisipasi Pemilih di Jateng Capai 82,5 Persen, Masih Ada Pemilu Susulan di 114 TPS Lokasi Banjir Demak

Ratusan TPS tersebut musti dilakukan pemilu susulan lantaran terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

Pilpres Usai, KPU Bersiap Diri untuk Pilkada 2024

KPU daerah sudah mulai membuka pendaftaran bagi para calon yang akan berkontestasi.

Baca Selengkapnya
49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang

49 TPS di NTT Gelar Pemilihan Suara Ulang

PSU ini dilaksanakan paling lambat sepuluh hari setelah pencoblosan.

Baca Selengkapnya
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya