KPU Ingin DPR Revisi UU Pemilu, Salah Satunya Terkait Keserentakan
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum melakukan evaluasi evaluasi Pemilu 2019. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan pihaknya ingin DPR dan pemerintah segera memperbarui UU Pemilu, terutama terkait keserentakan pemilu.
"KPU memandang bahwa UU pemilu itu perlu diperbaharui, terutama menyangkut keserentakan pemilu," kata Wahyu di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/7).
Dia menuturkan, hasil evaluasi akan diserahkan kepada DPR dan pemerintah selaku pembuat undang undang. Wahyu menyebut paling tidak ada dua rekomendasi yang akan diserahkan KPU kepada DPR.
"Salah satu keserentakan yang akan kita rekomendasikan adalah Pemilu tetap serentak. Tapi kita bagi dalam dua jenis besar, yaitu Pemilu lokal dan nasional," ujarnya.
Wahyu menjelaskan dasar rekomendasi tersebut adalah beban pekerjaan yang terlalu padat dan banyak petugas maupun pengawas yang wafat saat pelaksanaan Pemilu 2019.
"Salah satu penyebab banyaknya korban penyelenggara KPPS ataupun Panwaslu, Kepolisian yang meninggal, itu antara lain disebabkan karena volume pekerjaan yang tak sebanding kemampuan manusiawi," paparnya.
Untuk mengurangi beban kerja itu, lanjut Wahyu, KPU berpendapat perlu memisahkan dua pemilu tanpa menghilangkan asas keserentakan.
"Kalau kemudian serentak dalam pengertian lokal dan nasional digabung, salah satu evaluasi kita adalah beban pekerjaan penyelenggara Pemilu terutama di KPPS, itu tak rasional antara kemampuan manusiawi dengan beban pekerjaan," tandasnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Jakarta Timur Gelar Evaluasi Pemilu 2024
Tedi bersyukur dukungan dari Forkopimda sangat terasa.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca Selengkapnya