KPU dukung penundaan kampanye di daerah bencana
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat daerah bencana tak dijadikan tempat kampanye. KPU pun mengapresiasi para pasangan capres-cawapres yang menunda kegiatan kampanye mereka di wilayah Sulawesi Tengah. Namun penghentian kampanye ini bukan berarti tahapan kampanye dihentikan.
"KPU mengapresiasi kesepakatan yang sudah dibuat parpol peserta Pemilu, pasangan capres cawapres nomor 01 dan 02, pandangan dari Presiden keenam, Mendagri yang mencoba mengedepankan pendekatan kemanusiaaan untuk membantu saudara kita yang terkena bencana khususnya di Donggala, Palu dan sekitarnya," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/10).
"Tapi kami jelaskan penghentian kampanye itu maknanya bukan berarti tahapan kampanye dihentikan. Karena tentu saja jadwal tahapan dan program itu berdasarkan pada UU Nomor 7 Tahun 2017, tahapan kampanye sudah diatur, mulai 23 September 2018 sampai 13 april 2018," lanjutnya.
Karena tahapan Pemilu telah ditetapkan, maka tak mungkin tahapan kampanye dihentikan. Hanya saja dikhususkan untuk daerah bencana, kegiatan kampanye lebih baik dihentikan.
"Ini sesuatu yang berbeda. Di daerah bencana tidak dilakukan kampanye dengan penghentian kampanye itu kan berbeda, karena ini kan Pemilu nasional. Kampanye itu juga berlangsung di seluruh NKRI. Tapi kita mengapresiasi kesepakatan peserta Pemilu agar tidak melakukan kegiatan," paparnya.
Hal yang perlu dikedepankan ialah gotong royong semua elemen untuk membantu para korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Pendekatan dengan agenda politik dihentikan dan diganti dengan pendekatan kemanusiaan.
"Penghentian yang dimaksud adalah dalam konteks bencana itu kita mengapresiasi di daerah bencana tidak dijadikan tempat kampanye. Pendekatan yang digunakan oleh semua pihak gotong royong untuk yang terdampak bencana di sana adalah pendekatan kemanusiaan. Itu yang dikedepankan meskipun ini sedang masa kampanye," jelasnya.
Hal ini pun telah dikoordinasikan dengan KPU Sulawesi Tengah. Pihak KPU Sulawesi Tengah juga telah sepakat tak ada kegiatan kampanye di kawasan terdampak gempa dan tsunami.
"Kita sudah berkomunikasi dan kita mengapresiasi peserta Pemilu yang sudah bersepakat untuk tidak berkampanye di kawasan terdampak," ujarnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca SelengkapnyaJadwal dan Lokasi Kampanye Anies Baswedan-Cak Imin 19 Desember 2023
KPU telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Beberkan Teknis Penentuan Lokasi Kampanye Akbar Anies-Imin di JIS & Prabowo-Gibran di GBK
Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadwal dan Lokasi Kampanye Ganjar-Mahfud 2 Februari 2024
KPU telah menetapkan masa kampanye Pilpres mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak
Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaBulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia
Keberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.
Baca Selengkapnya