KPU DKI persulit peliputan media di debat karena hak siar TV
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan segera menyelenggarakan debat terbuka perdana pasangan calon Gubernur Dan Wakil Gubernur DKI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Namun, tidak semua media dapat melakukan peliputan secara langsung debat tersebut.
Sebelum acara dimulai, sempat terjadi ketegangan antara pihak KPU DKI dengan awak media. Sebab rekan-rekan media cetak, online, televisi dan radio awalnya tidak bisa melakukan peliputan seputaran lobi utama. Alasannya karena faktor keamanan.
Namun setelah melakukan diskusi dengan beberapa pihak, akhirnya pihak Humas KPU DKI memperbolehkan rekan media berada di loby. Tetapi, mereka tidak dapat melakukan peliputan di dalam ruang debat terbuka, Ruang Birawa.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak melarang peliputan tersebut. Sebab tidak diperkenankannya media online, cetak dan radio melakukan peliputan di dalam ruang debat adalah kebijakan stasiun televisi yang menyiarkan acara tersebut secara langsung.
"Itu TV penyelenggara, jadi yang terkait dengan off air teknis debat KPU. Tapi kalau penyiaran sudah disiarkan penyelenggara TV-TV yang sudah ajukan proposal," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (13/1).
Untuk diketahui, dalam debat perdana ini stasiun televisi yang menjadi media partner adalah Jawa Pos TV, tvOne dan Net TV. Sumarno menambahkan, nantinya media online, cetak dan radio akan disediakan televisi di pressroom untuk meliput debat.
"Tapikan tetap bisa meliput," tutupnya sambil tersenyum.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKPU Rampingkan Tema Debat Keempat Pilpres 2024, Berikut Detilnya
Komisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca SelengkapnyaKPU Ajak Perwakilan Asing Lihat Langsung Pemungutan dan Perhitugan Suara Pemilu
Para peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaKadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional
Alumni Akpol 1995 ini juga bersyukur atas dukungan media massa, Pemilu 2024 bisa berlangsung aman dan damai.
Baca SelengkapnyaUnggahan Unik Kapolri Sigit di Media Sosial Ucapkan Harlah ke-101 NU, Ada Warga Konoha Bersarung
Melalui akun media sosialnya, Kapolri menyebut NU menjadi salah satu pilar bangsa dalam mengisi kemerdekaan
Baca SelengkapnyaDalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan
Peristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial
Baca Selengkapnya