Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU bikin keributan baru jika izinkan dualisme pengurus parpol

KPU bikin keributan baru jika izinkan dualisme pengurus parpol Ilustrasi KPU. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengizinkan dualisme pengurus parpol untuk ikut Pilkada Serentak dapat menuai polemik baru. Selain menabrak undang-undang, KPU juga telah melanggengkan konflik internal.

"Keputusan ini justru mendegradasi kemandirian KPU, menabrak undang-undang, mengundang keributan baru dalam proses pencalonan kepala daerah nanti, memicu sengketa pilkada, dan melanggengkan konflik internal partai politik," ujar Ketua Perludem Titik Anggraini dalam keterangan persnya yang diterima merdeka.com, Rabu (15/7).

Dengan mengizinkan dualisme pengurus untuk dapat mengajukan calonnya masing-masing meski harus memenuhi syarat yang ditentukan KPU, namun tindakan ini membuat lembaga penyelenggara pemilu tersebut telah membuka diri terhadap intervensi eksternal. Alhasil, keputusan yang dikeluarkannya malah mengistimewakan partai-partai yang berkonflik.

"Ini sama saja satu partai politik mengajukan dua pasangan calon," lanjutnya.

Selain itu, tindakan KPU juga menabrak undang-undang, di mana keabsahan kepengurusan partai sepenuhnya berada di tangan Menkum HAM. Dengan demikian, hanya SK yang mendapat keabsahan dari Menkum HAM saja bisa mengajukan calonnya, syarat ini pula yang harus dilampirkan saat parpol mengajukan pasangan calonnya.

"KPU mungkin tidak menyadari, dengan dibiarkannya dualisme kepengurusan partai politik mengajukan pasangan calon kepala daerah, justru akan menimbulkan masalah baru dalam proses pencalonan," papar dia.

Konflik yang dimaksud, imbuh Titik, jika salah satu pihak yang berkonflik mengajukan salah satu calonnya, maka satu pihak akan menolaknya. Penolakan tersebut akan berlanjut oleh pengurusnya masing-masing dengan mendalilkan izin KPU karena mereka merasa paling berhak untuk mengajukannya.

"Keputusan KPU ini akan memicu munculnya sengketa baik pada tahap pencalonan maupun sengketa hasil. Partai yang tidak puas dengan keputusan KPU akan membawa masalah ini ke ranah sengketa terutama terkait dengan keabsahan pencalonan oleh partai-partai yang mengalami dualisme kepengurusan," katanya.

Atas alasan itu, Perludem menyarankan KPU agar membatalkan rencana tersebut. Apalagi, KPU sudah memiliki aturan khusus untuk meredam konflik internal partai.

"Kembalilah ke rel yang sudah diatur dalam PKPU No 9/2015 sehingga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tidak akan menghadapi banyak masalah dan KPU tetap terjaga integritasnya," tutupnya.

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.

Baca Selengkapnya
Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Usai KPU Umumkan Pemenang Pilpres dan Pileg, Surya Paloh Bakal Temui Parpol di Luar Koalisi Perubahan

Surya Paloh menilai pentingnya menjaga komunikasi dengan partai politik lain setelah pemilu.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ubah Format Debat Capres Meski Dikritik Jokowi

KPU Pastikan Tidak Ubah Format Debat Capres Meski Dikritik Jokowi

Debat sudah berlangsung sebanyak tiga kali dan menjadi kesepakatan sampai debat terakhir.

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

KPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu

Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Perubahan Skema dalam Debat Kedua Cawapres

KPU Pastikan Tidak Ada Perubahan Skema dalam Debat Kedua Cawapres

KPU akan kembali melakukan rapat koordinasi dengan masing-masing tim paslon.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024

KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.

Baca Selengkapnya