KPU anggap Ahok melanggar kalau tak ajukan surat cuti saat Pilgub
Merdeka.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan bila petahana tidak memberikan surat kesediaan cuti atau menggunakan fasilitas negara baik itu program pemerintah juga dianggap melakukan pelanggaran. Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menolak memakai hak cuti meski itu merupakan kewajiban.
Ahok pun sedang menggugat aturan itu. "Menggantikan pejabat setelah ditetapkan sebagai calon pasangan cagub dan cawagub juga tidak diperbolehkan. Jadi enggak boleh ada penggantian calon kalau sudah ditetapkan oleh KPU itu bisa membatalkan pencalonan," kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta Jalan Salemba Raya No 15, Jakarta Pusat, Jumat (16/9).
Selain itu, Sumarno menyebutkan ada beberapa pelanggaran yang bisa membuat para pasangan calon didiskualifikasi selama masa kampanye. Misalnya mengkampanyekan isu-isu SARA yang termasuk dalam pelanggaran pelaksanaan kampanye.
"Nanti Bawaslu yang akan nyemprit. Jadi kampanye yang menebar kebencian, sentimen SARA, black campaign dan sebagainya itu termasuk pelanggaran," kata dia.
Lanjutnya, selama kampanye Bawaslu DKI akan melakukan pengawasan dan pendalaman. Mereka juga memiliki tim gabungan penegakan hukum yang terdiri dari Bawaslu, Polisi dan Kejaksaan. Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran tertulis hingga menskors jadwal kampanye.
"Misalnya mereka melakukan pelanggaran berat dan diberikan sanksi tidak boleh berkampanye pada hari yang telah dijadwalkan," ucapnya.
Tak hanya itu, bila terbukti melakukan politik uang atau menjanjikan sesuatu atau memberikan uang sebagai mahar-mahar politik dari calon ke parpol atau sebaliknya juga termasuk pelanggaran.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaSementara itu, aturan yang sama juga berlaku untuk menteri-menteri yang terlibat kampanye.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bahkan menteri kabinet juga diperbolehkan untuk kampanye selama melakukannya saat cuti.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan upaya Presiden Jokowi berupaya mempertahankan kepemimpinannya dengan merebut PDIP dan Golkar.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaKubu Prabowo Gibran saat ini tengah mempersiapkan diri untuk pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya