KPK sediakan TPS khusus untuk para tahanan korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi penghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK dan Rutan POMDAM Jaya Guntur untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 9 April 2014 besok. Mereka difasilitasi nyoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPU) khusus bagi para tersangka yang ditahan di rutan-rutan tersebut.
"Akan disediakan TPS khusus di depan rutan-rutan ini namanya TPS 21, masuk dalam Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jalan HOUR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/4).
Johan mengatakan, hingga saat ini sudah ada 23 orang yang mendaftar untuk ikut dalam pesta demokrasi lima tahunan itu. "Sampai hari ini yang terdaftar yang ingin menggunakan hak pilihnya ada 23 orang ya, masing-masing dari Guntur 10 orang dan dari KPK 13 orang," katanya.
Sementara untuk tahanan yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, seperti terdakwa kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada tahun 2004, akan mencoblos di rumah sakit.
"Ada satu tahanan yang kita fasilitasi untuk mencoblos di RS Harapan Kita karena ada yang sampai saat ini menjalani perawatan karena masih sakit yaitu Emir Moeis," katanya.
Sementara bagi tahanan KPK yang dititipkan di Rutan Pondok Bambu dan Cipinang juga diberikan hak untuk ikut serta dalam pemilu. "Itu yang difasilitasi hanya yang statusnya tahanan KPK, makanya saya kasih tahu tahanan yang masih dalam penguasaan KPK, kalau Pondok Bambu dan Cipinang di sana ada tempatnya sendiri," paparnya.
Johan menuturkan, langkah KPK menyediakan TPS ini bagian dari upaya lembaga antikorupsi itu memfasilitasi penggunaan hak pilih bagi para tahanan. Para tahanan yang akan nyoblos ke TPS tetap akan mengenakan rompi tahanan KPK.
"Dalam kaitannya dengan domainnya KPK di tingkat penyidikan. KPK selalu memfasilitasi atau menyediakan bagi para tahanan yang menggunakan hak pilihnya," tandasnya.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan
KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kakak Hary Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos
Rudy Tanoe yang merupakan kakak dari konglomerat Hary Tanoesoedibjo itu terlihat keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca SelengkapnyaCara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang hingga 7 Februari dengan Kriteria Tertentu
Dengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan 80 TPS Khusus di DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, Berikut Rincian Lokasinya
Di Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU
Baca SelengkapnyaKPK Cegah 3 Orang Keluar Negeri Terkait Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera, Ini Identitasnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya