KPK ngaku diteror, Menkum HAM minta lapor polisi
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan jika memang benar orang yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi mendapat ancaman sebaiknya mengikuti aturan yang sudah ada. Yasonna menyarankan agar pihak KPK melaporkan adanya ancaman tersebut ke polisi.
"Laporkan ke polisi kalau ada nama smsnya, kasih ke polisi. Semua serahkan ke Undang-udanglah, tunduk pada Undang-undang kalau ada ancaman lapor," kata Yasonna usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/2).
Kendati hubungan antara Polri dan KPK tengah memanas, ia meyakini jika laporan tersebut disampaikan ke Polri maka akan ditindak lanjuti dengan profesionnal.
"Walaupun sekarang ada ketegangan KPK dan Polri saya percaya Polri profesional," kata Yasonna.
Sebelumnya diberitakan sejumlah pimpinan KPK hingga stafnya diteror oleh orang tak dikenal. Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (11/2).
Menurut Bambang, teror yang diterima kali ini berbeda dari sebelumnya. Di masa lalu, bentuk ancaman itu mulai dari pesan pendek, intimidasi, sampai teror fisik, dan kekuatan supranatural.
Bambang mengatakan, teror ini diterima pihaknya selepas menetapkan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan suap. Bambang mengakui bentuk teror kali ini lebih sistematis dan gencar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Eks Penyidik KPK: 'Kotak Pandora' Ditemukan, Harun Masiku akan Segera Ditangkap
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaKasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaMK Tegaskan Anwar Usman Dilarang Ikut Sidang Sengketa Pilpres dan PSI
Hakim Konstitusi Arsul Sani juga tidak ikut PHPU Pileg untuk PPP.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca Selengkapnya