KPK Jumpa Pers Soal Irjen Firli, Fahri Hamzah Teringat Kasus Budi Gunawan
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi konferensi pers KPK terkait dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh Mantan Deputi Bidang Penindakan KPK, Irjen Firli Bahuri. Dia menilai sikap KPK atas Firli mengingatkan kepada kasus Budi Gunawan.
Pada 2015 lalu, Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Padahal, saat itu Budi Gunawan sedang masuk bursa calon Kapolri.
"Kasus Budi Gunawan kembali terulang. KPK sangat benci dengan Polri. Dulu, Budi Gunawan dengan begitu meyakinkannya dituduh dan difitnah. Padahal sedang di fit and proper test di DPR," kata Fahri kepada wartawan, Kamis (12/8).
Fahri heran mengapa kasus Firli baru di permasalahkan KPK saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR. Dia ingat penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK dibatalkan oleh pengadilan.
"Dengan pembeberan barang bukti yang dramatis, tapi akhirnya omong kosong dan kalah di praperadilan. Sekarang kasus itu terulang kepada Firli," ucapnya.
Fahri melihat sikap lembaga anti rasuah sekarang sangat kental politis. "Habis sudah KPK. Semakin kentara sebagai gerakan politik," tandas Fahri Hamzah.
Seperti diketahui, semalam KPK melakukan jumpa pers terkait Firli Bahuri. Menurut KPK, Firli telah melakukan kode etik berat saat menjabat sebagai deputi penindakan lembaga antikorupsi.
Kasus etik dimaksud KPK terhadap Firli adalah ketika Firli diduga melakukan pertemuan dengan TGB Zainul Majdi yang diduga tengah berkait dengan kasus l gratifikasi investasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri Tak Hadir, Sidang Pelanggaran Etik di Dewas KPK Ditunda
Haris menyebut, Firli tak hadir lantaran masih mengikuti proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Bintang Dua Ini Enggan Tanggapi Kasus Praperadilan Firli: Kan Sudah Ditolak
"Menyatakan praperadilan oleh pemohon (Firli Bahuri) tidak dapat diterima," kata Hakim tunggal Imelda Herawati
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memperbarui surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaJokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK
Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca Selengkapnya