KPK ingatkan jangan ada politik uang di Kongres PAN
Merdeka.com - Partai Amanat Nasional saat ini sedang menggelar acara besar, yaitu Kongres Nasional ke-IV di Nusa Dua, Bali. Salah satu puncak agenda dalam perhelatan akbar dimulai sejak hari ini, Sabtu, (28/2) hingga Selasa (3/3) pekan depan adalah memilih ketua umum periode 2015 hingga 2020.
Ada dua kandidat berhadapan memperebutkan jabatan ketua umum. Mereka adalah calon petahana Hatta Rajasa dan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan.
Namanya acara tingkat nasional pastilah menyedot banyak dana. Tidak hanya soal akomodasi, tapi dikhawatirkan ada praktik politik uang buat membeli dukungan para kader. Di tengah kekhawatiran itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi memperingatkan supaya jangan ada duit negara dipakai buat membeli dukungan politik dalam Kongres Nasional PAN. Sebab, Komisi sudah membuktikan pernah ada penyimpangan penggunaan duit negara dipakai dalam ajang politik akbar, yakni tepatnya pada Kongres Partai Demokrat 2010.
Dalam persidangan empat tersangka kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Desa Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yakni Deddy Kusdinar, Andi Alifian Mallarangeng, Teuku Bagus Mokhammad Noor, dan Machfud Suroso serta sidang korupsi Anas Urbaningrum terungkap soal praktik lancung itu. Yakni beberapa perusahaan 'pelat merah' seperti PT Adhi Karya dan lainnya diminta mengumpulkan dana buat menyokong calon tertentu.
Tentu mereka dijanjikan bakal mendapat proyek bila sang calon didukung menang. Hal itu pun terjadi. Nilai fulus dihamburkan terlacak menurut KPK miliaran, belum lainnya secara sporadis.
"KPK mengimbau setiap aktivitas politik dilakukan tanpa politik uang. Demi terwujudnya dunia politik yang bersih," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Sabtu (28/2).
Priharsa meminta bila praktik itu terjadi supaya orang-orang mengetahui segera melaporkannya. Tentu, lanjut dia, harus disertai bukti pendukung.
"Iya (bisa lapor KPK) dan penegak hukum lain. Setiap laporan yang masuk, akan ditelaah," ujar Priharsa.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Endus Ada Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Menjelang Pemilu 2024, partai politik diimbau hindari dana ilegal.
Baca SelengkapnyaPungli di Rutan, 93 Pegawai KPK Disidang Etik Dewas pada 17 Januari
Fokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mau Memberi HP dan Uang ke Pendukung, Ganjar Pranowo Tanya Panwaslu
Rencana pemberian bantuan tersebut akhirnya diurungkan lantaran bisa dianggap sebagai politik uang.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya