Komjen Budi Gunawan tersangka, bagaimana proses uji di DPR?

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Al Muzzammil Yusuf mengaku kaget dengan penetapan tersangka calon Kapolri Komjen Budi Gunawan oleh KPK. Menurut dia, uji kepatutan dan kelayakan harus ditinjau kembali oleh Komisi III DPR.
"Komisi III harus menyikapi segera serius. Kita perlu bertemu KPK segera mungkin," kata Muzzammil di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (13/1).
Menurut dia, KPK harus klarifikasi terkait penetapan tersangka Budi Gunawan kepada Komisi III DPR. Sebab, calon Kapolri tak boleh memiliki masalah hukum.
"Karena ini kan beliau akan jadi pimpinan Kapolri, tentu bukan masalah sederhana, kita sikapi secara serius," tegas Muzzammil.
Menurut dia, surat Presiden Jokowi tentang pengajuan Budi Gunawan harus ditinjau ulang. "Tentu akan kita tinjau ulang, kaji ulang secara serius, karena seperti ini belum pernah terjadi," tutur dia.
"Kita pelajari dulu apa yang jadi temuan KPK, karena informasi jelas Komisi III akan sikapi secara serius temuan KPK. Kami akan ajukan usulan Komisi III pertemuan dengan raker dengan KPK," imbuhnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya