Komisioner KPU segera bahas putusan PTTUN loloskan PKPI
Merdeka.com - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) telah dinyatakan lolos oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). Sebelumnya, PKPI juga dinyatakan lolos oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan akan segera membahas putusan PTTUN tersebut sebelum menentukan nasib PKPI.
"Kita akan segera membahasnya," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansah kepada merdeka.com, Kamis (21/3).
Menurutnya pembahasan ini sangat penting karena jika dibiarkan berlarut-larut maka jadwal KPU yang padat bisa terganggu. "Iya ini menjadi prioritas pembahasan," ujarnya.
Kapan waktu tepatnya untuk membahas PKPI untuk kesekian kalinya ini Ferry belum bisa memastikan. "Tunggu setelah kami dapat salinan putusannya," pungkasnya.
Sebelumnya, PKPI sudah dinyatakan layak menjadi peserta pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui sidang ajudikasi. Sidang tersebut dilakukan karena PKPI merasa tidak puas atas verifikasi faktual yang dilakukan KPU yang dirasa merugikan PKPI.
Meskipun dinyatakan lolos oleh Bawaslu, KPU tidak lantas meloloskan PKPI begitu saja. KPU menolak menjalankan putusan tersebut karena merasa KPU tidak diwajibkan untuk mematuhinya.
Oleh karena itu, PKPI menggugat KPU atas sikapnya yang tidak mau mengindahkan putusan Bawaslu tersebut. Padahal, dalam undang-undang putusan dari Bawaslu atas sengketa pemilu bersifat final dan mengikat.
(mdk/war)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Pastikan Tak Mematok Suara Paslon dan Partai Peserta Pemilu 2024
KPU mengaku tidak mengetahui berapa jumlah masyarakat yang hadir waktu pencoblosan Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca Selengkapnya7 PPLN Kuala Lumpur Dinonaktifkan, PSU Diambil Alih KPU RI
KSK dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024 dan TPS pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Dinyatakan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Ketua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormatiย keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Kunci Masyarakat Bisa Menerima Hasil Pemilu 2024
Masyarakat diyakini mampu menjaga kerukunan dan kedamaian usai pemilu
Baca Selengkapnya