Komisi III DPR Minta Mahfud MD Tidak Gegabah Bubarkan TP4
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi 3 dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni memandang rencana pembubaran Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) serta Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Agung harus dipertimbangkan secara bijak.
Dia mengungkapkan, jika memang ada rumor terkait oknum TP4P dan TP4D menyalahgunakan tugas dan wewenangnya maka seharusnya langkah yang ditempuh adalah melaporkannya ke penegak hukum. Dengan demikian, rumor tersebut dapat diuji menjadi sebuah fakta hukum atau tidak.
"Berbahaya sekali apabila kita gegabah membubarkan unit kerja pemerintah hanya bersumber dari rumor. Bisa-bisa pemerintahan ini bubar karena rumor," katanya di Jakarta, Jumat (22/11).
Sahroni menjelaskan, dasar pembentukan TP4 dan TP4D sebenarnya bertujuan mengawal dan mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi. Jika dalam perjalanannya ada oknum-oknum yang menyalahgunakan tugas dan wewenangnya untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain maka yang harus dilakukan adalah menindak oknum tersebut dan bukan membubarkan organisasinya.
"Ibarat mencari tikus di dalam lumbung, membersihkannya bukan dengan membakar lumbung tetapi mencari agar tikusnya hilang lumbungnya tetap dapat dioptimalkan sesuai fungsinya," ujarnya.
Persoalan ini, dia menjelaskan, justru sekaligus menjadi pembuktian atas pernyataan Jaksa Agung beberapa waktu lalu yang menegaskan akan membersihkan oknum-oknum jaksa nakal di lingkungan kerjanya.
"Dengan demikian evaluasi dan langkah ke depan semua melalui proses yang terukur," tegasnya.
Mahfud MD Ingin Bubarkan TP4
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan akan membubarkan TP4P dan TP4D karena banyaknya keluhan yang menyatakan bahwa program tersebut justru menjadi dalih dari tindakan korupsi.
"Dulu ini memang dimaksudkan untuk mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar tidak terlibat dalam korupsi, agar bersih. Tapi ada keluhan-keluhan kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu," ujar Mahfud.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran Maju Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan
TPN Ganjar Singgung MK Beri Karpet Merah Gibran jadi Cawapres: MK Berubah jadi Mahkamah Memalukan
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Salam 4 Jari, Ketua TPN: Fokus Pemenangan Ganjar dan Mahfud
Gerakan salam 4 jari dikaitkan dengan potensi bergabungnya paslon 01 dengan 03
Baca SelengkapnyaKomisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaSosok Hadi Eks Panglima TNI, Bintang Empat Kepercayaan Jokowi Pengganti Mahfud Md
Profil eks Pnaglima TNI Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto yang dikabarkan akan dilantik sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Selama Ini Kapolri, Panglima TNI & Jaksa Agung Koordinasi Langsung ke Presiden
Kabar tersebut awalnya diungkap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaMahfud Diadukan ke Bawaslu atas Dugaan Hina Gibran, Ganjar: Jangan-Jangan Saya Sebentar Lagi Dilaporkan
Ganjar Pranowo menilai tak panik cawapresnya Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan penghinaan terhadap Ganjar.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca Selengkapnya