Komisi II Sebut Penyusunan Draf RUU Pemilu Alot di Isu Krusial, Belum Ada Keputusan
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa, menjelaskan alasan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu masih mengakomodasi beberapa alternatif pada isu krusial. Saan mengatakan, dalam proses pembahasan dalam Panja di Komisi II, muncul pendapat berbeda.
Beberapa isu yang substansinya masih menyediakan alternatif adalah, mengenai keserentakan Pemilu, sistem Pemilu, besaran kursi dapil, presidensial dan parliamentary threshold, dan konversi hasil suara Pemilu menjadi kursi.
Saan menjelaskan, hal itu terjadi karena biasanya RUU Pemilu merupakan inisiatif pemerintah. Draf yang diserahkan ke DPR berupa draf utuh.
"Dari dulu RUU pemilu ini inisiatif pemerintah sehingga apa saja yang diusulkan pemerintah ke DPR itu udah dalam satu draf yang utuh, sesuai tadi yang disampaikan," ujar Saan dalam rapat Badan Legislasi DPR RI, Kamis (19/11).
Saan menuturkan, saat pembahasan di Panja internal Komisi II, muncul pendapat berbeda-beda mengenai isu krusial RUU Pemilu. Tidak ada keputusan bulat karena banyak beda pendapat antar fraksi.
"Bahwa sikap Fraksi ini pengen terkait substansi tadi disampaikan ini terus sikap fraksi masing-masing beda," kata
Akhirnya, diputuskan dalam draf mengakomodasi berbagai alternatif. Saan mengatakan, tidak bisa mengambil satu kesimpulan pada isu yang menjadi perdebatan karena kurang bijak.
"Itu diputuskan jadi satu sikap itu juga apa kami memahami di Komisi II mungkin kurang bijak jika diambil satu sikap," jelas Saan.
Sehingga, Anggota Baleg DPR RI ini menyarankan Baleg bisa mengambil keputusan mengenai alternatif itu.
"Nah mungkin tidak di Baleg ini, dari setiap pasal itu diambil salah satu varian mempertimbangkan semua masukan dari seluruh Anggota Baleg," ujar Saan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.
Baca SelengkapnyaMengintip Ruangan Khusus di RSUD Serang untuk Caleg Depresi Usai Kalah Pemilu
Meski belum memiliki poli kejiwaan namun untuk penanganan awal masih dapat dilakukan di RSUD Kota Serang.
Baca SelengkapnyaDitanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua
KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaBawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu
Baca SelengkapnyaPerludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada
Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.
Baca SelengkapnyaPerludem Kritik Debat Kedua Pilpres 2024: Pendukung Bikin Riuh, Panelis Tak Dalami Gagasan Cawapres
Menurut Khoirunnisa, keberadaan pendukung dengan jumlah yang banyak justru membuat suasana di lokasi debat menjadi riuh.
Baca Selengkapnya