Komisi II minta penjelasan KPU soal Pemilu 2014 rugi sampai Rp 34 M
Merdeka.com - Ketua komisi II DPR, Rambe Kamarul Zaman berjanji akan membahas kerugian negara dalam pelaksanaan Pemilu 2014 senilai Rp 34 miliar. Hal tersebut guna menanggapi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) indikasi kerugian negara sebesar Rp 34 miliar dalam penggunaan anggaran Pemilu 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Bagi Komisi II agar hasil ini diserahkan kepada KPU, di samping diserahkan kepada kita. Karena hari Senin Komisi II sudah menjadwalkan pertemuan dengan KPU dengan membicarakan atas dua hal," kata Rambe di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6).
Rencananya dalam pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum, Komisi II akan mengonfirmasi mengenai kecerobohan yang dilakukan KPU tersebut. Hasil temuan BPK akan dibahas secara mendalam.
"Ini kan di 2014 dengan penggunaan anggaran 2013-2014. Dengan kerugian negara Rp 34 miliar tersebut apa-apa saja penggunaan dana, perjalanan fikif, dan lain-lain," ungkapnya.
Komisi II dan KPU juga akan menelusuri unsur-unsur yang memunculkan ketidakyakinan pada kerja KPU menyangkut Pemilu. "Sampai ketidakyaknian atas administrasi penggunaan ini, sampai 29 miliar. Ini akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya