Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi II Minta Pemerintah Konsultasi dengan DPR Sebelum Membubarkan Lembaga

Komisi II Minta Pemerintah Konsultasi dengan DPR Sebelum Membubarkan Lembaga HUT Kopri ke-41. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi II DPR meminta pemerintah konsultasi dengan DPR sebelum melakukan perampingan organisasi alias pembubaran lembaga negara. Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal, menyebut pembubaran lembaga memicu pensiun dini PNS.

Hal tersebut disampaikannya saat komisi II menggelar rapat kerja terkait RUU ASN bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menkumham Eddy Hiariej di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/1).

"Perampingan organisasi kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini bagi PNS dan pengurangan PPPK dilakukan secara massal, pemerintah sebelumnya konsultasi dulu ke DPR berdasarkan pada evaluasi dan perencanaan pegawai," ucap Syamsurizal dalam rapat RUU ASN, Senin (18/1).

Merespons itu, Menpan RB Tjahjo Kumolo menjelaskan, perampingan organisasi merupakan hak prerogatif Presiden. Dia bilang, berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, perampingan organisasi menjamin nasib PNS yang terdampak dengan menyalurkan ke instansi lainnya.

Tjahjo menambahkan, sebelum penghapusan beberapa lembaga dan badan yang ada, pihaknya sudah berbicara bersama kementerian terkait. Tujuannya, agar pegawai yang lembaganya dihapus tersebut bisa disalurkan.

"Kami sudah membahas dengan Kementerian Keuangan, sudah membahas dengan BKN dalam kaitan anggaran dalam kaitan mau disalurkan ke mana dan secara prinsip lembaga badan yang sudah dihapuskan atas dasar keputusan Presiden ini tidak menjadi masalah prinsip," terang Tjahjo.

"Dalam hal terjadi perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan kelebihan PNS maka PNS tersebut terlebih dahulu disalurkan pada instansi pemerintah lainnya," tambah dia.

Tjahjo memastikan perampingan organisasi dilakukan tidak sembarangan dan hati-hati sesuai peraturan perundang-undangan. Perampingan ini juga merupakan visi misi Presiden Joko Widodo.

"Melalui evaluasi analisis beban kerja dapat diketahui kebutuhan riil pegawai ini yang diinginkan penjabaran reformasi dan birokrasi, tata kelola pemerintahan atau smart government yang ramping yang ingin dikembangkan ini yang salah satu visi misi Presiden tahun 2021-2024," jelasnya.

Politikus PDIP itu memastikan pemerintah akan terus memberikan informasi kepada DPR apabila terdapat lembaga yang kembali dibubarkan.

"Dan berdasarkan UU nomor 39 tahun 2008, tentang kementerian negara perubahan kementerian pasti akan diberitahukan kepada DPR," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.

Baca Selengkapnya
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
KPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024
Komisi III: Sejauh Ini Kejaksaan Agung Netral di Pemilu 2024

Kejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Komisi III Minta Kejagung Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya