Komisi II DPR dorong KPU tegas atur larangan libatkan anak-anak saat kampanye
Merdeka.com - Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melindungi anak-anak agar tidak diikutsertakan dalam kampanye pada Pilkada dan Pemilu. Dia mengatakan perlindungan tersebut seharusnya bisa diatur dalam peraturan KPU.
"Bagaimana peserta kampanye tidak melibatkan anak itu harus dituangkan dalam aturan kampanye kan setiap kampanye dilaksanakan partai politik karena sekarang bersamaan akan kemungkinan dilakukan secara bersamaan," kata Zainuddin di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (6/4).
Zainuddin juga mendorong partai politik seharusnya menyediakan tempat penitipan anak bagi orangtua yang mengikuti kampanye. Sehingga, para orangtua bisa berkampanye tanpa melibatkan anak-anaknya.
"Untuk itu harus menjadi syarat bagi orangtua yang membawa anak tolong dititipkan atau ada tempat yang disediakan panitia dengan pengamanan yang cukup karena kalau tidak cukup bisa saja anak bisa diambil orang lain," ujarnya.
KPU seharusnya dapat pula memberikan materi kampanye untuk debat Pilpres nanti yaitu soal perlindungan anak. "Saya setuju kita masukan materi tentaang anak di saat segmen tentang anak," katanya.
Oleh karena itu, Politikus Golkar ini meminta KPU agar bisa mengarahkan kepada paslon atau peserta kampanye agar paham tentang perlindungan anak saat kampanye. Hal tersebut, kata dia, penting untuk masyarakat dan partai politik agar membawa anak saat kampanye itu tidak diperbolehkan.
"Kita penting umumkan supaya berpengaruh terhadap masyarakat soal partai itu harus berani dengan itu asal datanya jangan dikarang. Makanya penting supaya partai itu sadar," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasangan Anies-Cak Imin memilih tidak mengambil tanggal 9 Februari untuk kampanye akbar di Jateng
Baca SelengkapnyaKetua DPP Puan Maharani meyakini masa depan bangsa ada di tangan anak muda yang bertanggungjawab dan memiliki etika.
Baca SelengkapnyaJK kembali mengajak pihak-pihak keberatan dengan hasil Pemilu 2024 menempuh jalur konstitusional.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaKPU bersama perwakilan tim pasangan capres-cawapres dan perwakilan partai politik sedang membahas soal zona kampanye.
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaDeklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya