Komisi II DPR: Apa mengumpulkan KTP buat Pilkada masuk politik uang?
Merdeka.com - Komisi II DPR masih terus membahas revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Salah satu pasal yang sedang menjadi perbincangan antara DPR dan pemerintah adalah tentang pencegahan politik uang di Pilkada.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, pihaknya masih menggodok pembahasan revisi UU Pilkada. Saat ini, pembahasan tengah merujuk antisipasi adanya politik uang ketika Pilkada berlangsung.
"Perkembangannya itu sekarang sedang membahas politik uang," ujar Rambe di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/4).
Menurutnya, saat ini pihaknya sangat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terulang pada Pilkada 2017 mendatang. Seperti adanya pembelian suara.
"Apakah uang pendaftaran politik uang, apakah dengan mengumpulkan KTP (masuk) politik uang, apakah pertemuan terbatas dan dialog, transport itu politik uang, membeli suara," jelas dia.
Untuk itu, pihaknya menargetkan akan menyelesaikan revisi tersebut pada bulan depan.
"UU Pilkada sedang mengantisipasi itu, setelah selesai ini yang harus revisi itu UU Parpol, penyelenggaraan pemilu, Pilpres, dan Pileg. Target Mei," ungkapnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak keseluruhan permohonan sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPartai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.
Baca SelengkapnyaPartai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap secara resmi ihwal Pilkada 2024. Meski begitu, PKB telah menyiapkan sejumlah fi
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkap temuan transaksi keuangan mencurigakan di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKB telah membuka pendaftaran untuk calon kepala daerah per tanggal 20 April ini.
Baca Selengkapnya