Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi I DPR: Brasil dan Belanda harus hargai hukuman mati di RI

Komisi I DPR: Brasil dan Belanda harus hargai hukuman mati di RI Tantowi Yahya. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Brazil dan Belanda menarik duta besarnya di Indonesia menanggapi eksekusi mati yang dilakukan oleh pemerintah terhadap 6 terpidana narkoba dini hari tadi. Dua di antara enam terpidana mati itu adalah warga negara Brazil dan Belanda.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menyatakan, pemerintah Belanda dan Brazil harus menghargai penegakan hukum di Indonesia terkait pelaksanaan hukuman mati terhadap enam pengedar narkoba.

"Kedua kepala negara (Belanda dan Brazil) juga harus menghargai bahwa pelaksanaan hukuman mati tersebut merupakan bentuk penegakan hukum yang berlangsung di Indonesia," kata Tantowi melalui keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara, Minggu (18/1).

Tantowi menyebutkan, sebanyak 40 orang meninggal setiap hari akibat narkoba. Dia mengatakan, hukuman mati untuk para pengedar narkoba tidak hanya di Indonesia, tapi juga berlaku di China, Singapura, Vietnam, Malaysia, dan negara-negara lainnya.

Menurut Ketua DPP Golkar ini, menarik Duta Besarnya di Indonesia atas ketidaksetujuannya terhadap eksekusi hukuman mati terhadap warga negara mereka adalah hak Belanda dan Brazil.

"Upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Dilma Rousseff dan Raja Willem Alexander yang juga telah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo merupakan upaya yang sungguh-sungguh untuk melindungi warga negaranya," ujarnya.

Tantowi menilai, hal tersebut merupakan hal yang wajar dan apabila setelah pelaksanaan hukuman mati telah berimplikasi terhadap ditariknya duta besar mereka di Indonesia, maka itu merupakan hak kedua negara tersebut.

Tantowi berharap, sikap kedua negara tersebut merupakan reaksi sesaat. Menurut dia, pemerintahan Jokowi harus mengintensifkan komunikasi dalam kerangka menjelaskan pelaksanaan hukuman mati merupakan bagian dari penegakan hukum.

"Hal itu harus dilakukan apabila nantinya penarikan tersebut berdampak terhadap hubungan diplomasi kedua negara," kata Tantowi.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah melaksanakan eksekusi terhadap enam orang terpidana mati, yang masing-masing merupakan warga negara Indonesia, Brazil, Belanda, Malawi, Vietnam dan Nigeria pada Minggu (18/1) dinihari.

Lima terpidana mati dieksekusi di Pulau Nusakambangan, Cilacap, antara lain Marco Archer Cardoso Moreira (WN Brasil), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI), Namaona Denis (WN Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (WN Nigeria), serta Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (WN Belanda).

Sementara seorang lainnya yakni Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dieksekusi di Boyolali, Jawa Tengah. Eksekusi keenam terpidana mati ini dilaksanakan, setelah grasi yang diajukan keenam terpidana mati tersebut ditolak Presiden Joko Widodo.

Pasca eksekusi mati itu, Pemerintah Brazil dikabarkan menarik duta besarnya di Indonesia untuk melakukan konsultasi. Selain itu untuk menegaskan eksekusi warganya yaitu Marco Archer Cardoso Moreira akan mempengaruhi hubungan antara Brazil dan Indonesia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia Harus Lebih Tegas Melawan Diskriminasi Perdagangan Global

Indonesia kini menghadapi diskriminasi perdagangan dari banyak negara terkait kebijakan ekspor minyak kelapa sawit.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, Kalau Naik Dimarahi Ibu-ibu

Jokowi mengaku tak mudah bagi pemerintah mengelola pangan untuk masyarakat Indonesia yang jumlah penduduknya mebcapai 270 juta orang.

Baca Selengkapnya
RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

RUU Desa Disetujui, Kades Indonesia Bersatu Ucapkan Terima Kasih ke Jokowi dan DPR

Salah satu pasal yang akan dibahas adalah masa bakti kepala desa menjadi 8 tahun untuk satu periode.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024

Dirut Bulog: Beras Impor 500.000 Ton Masuk Indonesia di Awal Tahun 2024

Bayu menyebut keputusan untuk mendatangkan impor beras pada 2024 nanti demi memenuhi kebutuhan saat bulan suci Ramadan maupun Lebaran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Jokowi Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat

Presiden Jokowi menerima surat kepercayaan dari sembilan duta negara-negara sahabat

Baca Selengkapnya
Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto Sindir Jokowi: Jangan Berpikir Perampasan Aset, Ini Demokrasi Kita Dirampas

Hasto justru menyindir soal konstitusi dan demokrasi yang dirampas.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya
Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu

Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.

Baca Selengkapnya