KLB Demokrat Deli Serdang Klaim Sudah Serahkan Hasil Kongres ke KemenkumHAM
Merdeka.com - Kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat mengklaim telah menyerahkan hasil KLB tersebut ke Kementerian Hukum dan HAM. Kubu KLB menyebut sudah mendaftarkan kepengurusan Demokrat hasil KLB ke KemenkumHAM.
"Kita emang punya tim masing-masing, dan tadi informasinya sudah didaftarkan ke Kementerian hukum dan HAM," kata Kepala Badan Komunikasi DPP Partai Demokrat Versi KLB, Razman Nasution saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/3).
Razman menyebut, diantaranya berkas hasil kongres ke KLB ke KemenkumHAM memang secara diam-diam. Dia beralasan, pihaknya tidak ingin mengganggu konsentrasi KemenkumHAM.
"Jadi begini kami memang punya sikap untuk tidak mengganggu konsentrasi kementerian hukum dan HAM, kami tidak rame-rame datang, kami tidak mau info ke media supaya kumpul di sana, terganggu mereka, sehingga tidak konsentrasi. Biarkan mereka pelajari," tuturnya.
Di kesempatan sama, salah satu tim hukum KLB Demokrat, Ilal Ferhard mengungkapkan pihaknya melaporkan berkas KLB ke KemenkumHAM pada pukul 14.00 Wib. Namun, dia enggan menjelaskan lebih lanjut. "Jam 2," singkatnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaAHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Demokrat: Hak Angket Tidak Tepat, Kalau ada Indikasi Kecurangan Ranah Gakkumdu
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Minta Hakim MK Tolak Gugatan AMIN & Sahkan Perolehan Suara Prabowo-Gibran Terbanyak Pemilu 2024
Seperti diketahui, hasil rekapitulasi suara nasional yang dilakukan KPU, perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran 96.214.691 suara.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Pertanyakan Peran Risma Minim Saat Pembagian Bansos Dibanding Airlangga dan Muhadjir
Padahal, pembagian bansos adalah tupoksi dari Kemensos.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman Dipastikan Tidak Jadi Hakim Sengketa Pilpres 2024
Ini sesuai dengan hasil keputusan Majelis Kohormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Baca SelengkapnyaNasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Tetap Ada: Itu Bagian dari Seleksi Alami
Sekjen NasDem menilai ambang batas parlemen merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi.
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029
Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Baca Selengkapnya4 Menteri Kabinet Jokowi Siap Hadir di Sidang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Pada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca Selengkapnya