Ketum PAN: Enggak Sanggup Jadi Anggota DPR Mending Mundur, Daripada Bikin Dosa
Merdeka.com - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan meminta anggota DPR dan DPRD dari partai berlambang matahari yang tidak sanggup, sebaiknya mundur. Menjadi anggota dewan harus siap memikul tanggung jawab dan amanah.
"Kalau kita diberikan mandat kepercayaan penuh tanggung jawab, kerjakan sepenuhnya, sekuat daya sekuat pikiran, itulah maknanya syukur, kalau ngga, mending enggak usah," ujar Zulhas saat Bimtek DPRD PAN di Ritz-Carlton, Jakarta, Sabtu (27/8).
"Kalau enggak sanggup jadi anggota DPR mending mundur daripada jadi bikin dosa, datang nggak, ngapain-ngapain nggak, kadang-kadang absen nggak, apalagi kalu cuma buat urusan dirinya sendiri, Sayang!" tegasnya.
Jangan Sia-siakan Kepercayaan Masyarakat
Menurut Menteri Perdagangan ini, menjadi anggota dewan yang tidak bermanfaat hanya menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat. Untuk itu, dalam Bimtek ini anggota dewan dari PAN diminta untuk bekerja profesional.
"Kalau tidak ada manfaat tidak hasilnya sia-sia, padahal begitu besar kepercayaan masyarakat kepada kita, oleh karena itu Bimtek ini saya minta kerja profesional, sudah ada aturan tatib nya, saya minta temen-temen sungguh-sungguh ini amanah, ini tugas yang amat mulia," ujarnya.
Zulhas mengatakan, produk legislasi yang dibuat oleh anggota dewan akan menentukan peradaban. Maka itu, untuk menjadi anggota DPR atau DPRD diminta jangan main-main.
"Apalagi, Perda memang tidak terlihat langsung, tapi satu dua hari sebulan ke depan akan menentukan peradaban kita. Apalagi UU, UU akan menentukan peradaban kita ke depan, jadi apa yang dilakukan kita sangat penting," katanya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Ganjar Buka Peluang Gabung Kubu Anies-Cak Imin di Putaran Kedua Pilpres
Baca SelengkapnyaPeluang Menteri PDIP Mundur, Hasto: Gampang, Lihat Dinamika
PDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menimbang Wacana Pembentukan Pansus Tambang, Perlukah?
Pembentukan pansus tersebut dinilai sangat penting untuk mengungkap sengkarut izin tambang
Baca SelengkapnyaAnies Beri Sinyal Gandeng Kubu Ganjar Dukung Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Anies menilai dengan adanya inisiatif hak angket, proses di DPR bisa berjalan.
Baca Selengkapnya8 Anggota DPR RI Fraksi PKB Sudah Tanda Tangan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024
8 anggota DPR fraksi PKB yang menandatangani usulan hak angket kecurangan pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDeretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu
Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya