Ketum PAN: Di UU Pemilu, partai besar ingin habisi partai kecil
Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) abstain saat pengambilan keputusan lima isu krusial RUU Pemilu. Hal ini salah satu yang membuat hubungan partai koalisi pemerintah dengan menjadi tak harmonis.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengatakan, sikap itu dilakukan karena PAN memahami persoalan sistem konversi suara yang diatur dalam RUU Pemilu dapat mematikan partai menengah ke bawah, termasuk partainya.
"RUU Pemilu itu nasib partai-partai. Mungkin teman-teman yang lain belum paham betul apa itu sainte lague, apa itu kuota hare. Kami memahami betul sainte lague itu bisa mematikan partai kita," kata Zulkifli usai mengisi acara seminar di gedung Bank Bukopin, Jakarta, Selasa (25/7).
Dalam RUU Pemilu akhirnya disahkan sistem konversi suara menggunakan metode sainte lague. Metode ini yang disetujui oleh PDIP, PKB, NasDem, Golkar, Hanura, PPP dan PKB. Sementara Gerindra, Demokrat, PKS dan PAN ingin kuota hare dan presidential trheshold nol persen.
Kata dia, di dalam draf tersebut, tercatat bahwa partai-partai besar ingin mematikan partai kecil dan menengah dengan menggunakan sistem konversi saint lague. Oleh sebab itu, PAN sebagai salah satu partai besar tidak sependapat akan hal itu.
"Awalnya itu kan drafnya partai-partai besar ingin menghabisi partai-partai kecil dan menengah. Nah termasuk kami itu lah di kuota hare jadi kunci, makanya kami tidak sependapat," ujar ketua MPR RI tersebut.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaIstana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPBNU: Pemilu untuk Memilih Pemimpin, Bukan untuk Memecah Belah
Jangan larut pada perbedaan pandangan politik, karena tujuan pesta demokrasi bukan untuk memecah belah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaAHY: Saya Sebagai Ketum Demokrat Menolak Hak Angket
AHY tegas menolak wacana hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu
Baca SelengkapnyaMengejutkan, Ini Perolehan Suara PSI dan PPP di Pemilu 2024
KPU mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara partai politik Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaJelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat
Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca Selengkapnya