Ketua Tim Hukum: PDIP Dapat Pukulan Keras, Tapi Tanpa Data
Merdeka.com - Ketua Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, audiensi dengan KPU dilakukan untuk mengklarifikasi sejumlah hal. Termasuk kabar yang menyebut pihaknya menghalangi penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
Dia mengakui bahwa PDIP terpukul oleh kabar tersebut. Karena itu, pihaknya perlu memberikan penjelasan kepada sejumlah pihak termasuk KPU.
"Karena PDIP sedang dapat pukulan keras, tapi tanpa data. Contoh bagaimana kami disebut menghalang-halangi penggeledahan. Wong dia nggak bawa surat penggeledahan kok," kata dia, di KPU, Jakarta, Kamis (16/1).
Kabar tersebut, kata dia, membangun persepsi negatif tentang Partai berlambang Banten moncong putih tersebut.
"Sehingga kami terpukul kalau PDIP dianggap membangkang, melawan petugas penggeledahan," tugas dia.
Ketua KPU Arif Budiman mengatakan, audiensi merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh KPU dengan sejumlah pihak. Juga dari pihak partai politik.
"Dari peserta pemilu siapapun, dari institusi mana pun kalau mengajukan permohonan audiensi kita atur jadwalnya. Sepanjang KPU ada waktu, pasti langsung bisa diterima," tandasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaJelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, KPU dan DPR RI Dijaga Ketat Petugas Gabungan
Sejumlah personel keamanan gabungan disiagakan untuk menjaga ketat KPU dan DPR jelang pengumuman hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaKomisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca Selengkapnya