Ketua Panja RUU Pilkada: 9,5 Syarat Demokrat sudah terakomodasi
Merdeka.com - Pengesahan RUU Pilkada dalam rapat Paripurna DPR masih akan sangat panjang. Selain agenda pembahasan RUU Pilkada yang menempati urutan kelima dalam daftar pembahasan rapat Paripurna DPR partai pendukung dua opsi RUU Pilkada juga masih sama-sama bertahan dengan pendapatnya.
Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja mengatakan belum ada perubahan posisi partai pendukung dua opsi pilkada dalam pembahasan RUU Pilkada oleh panja RUU Pilkada.
"Belum ada perubahan. Masih lima fraksi mendukung pilkada DPRD, empat fraksi mendukung pilkada langsung. Dari tingkat pertama sebenarnya sudah ketahuan. Masing-masing fraksi sudah menyampaikan pandangan tertulisnya dan sudah saya catat lengkap dan rapih. Petanya masih seperti itu," papar Hakam di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9).
Terkait usulan Partai Demokrat, pilkada langsung dengan 10 syarat, Hakam menegaskan, sebagian besar syarat yang diajukan Partai Demokrat tersebut sudah terakomodasi dalam RUU Pilkada tersebut.
"Demokrat ini pilih langsung dengan 10 catatan. 9,5-nya sudah dimasukkan, kecuali yang menyangkut uji publik lulus/tidak lulus calon kepala daerah. Mayoritas fraksi enggak ada yang setuju. Makannya saya bilang 9,5 tadi karena kebanyakan sudah diakomodir," ucap Hakam.
Hakam mencontohkan salah satu syarat Partai Demokrat yang sudah terakomodasi dalam RUU Pilkada yakni apabila pendukung berbuat rusuh menjadi tanggung jawab kandidat secara pidana atau materil.
"Ya itu perlu diperhalus lah. Tapi intinya penyempurnaan yang bersifat norma kita terima. Kalau mekanisme perlu dirumuskan kembali. Tapi intinya Demokrat pilih langsung dengan 10 syarat tapi 9,5 sudah masuk," tutur Hakam.
Oleh sebab itu, dirinya menyebut empat partai pendukung pilkada langsung, yakni PDIP, PKB, Partai Hanura dan Partai Demokrat. Sementara pendukung pilkada melalui DPRD sebanyak lima partai yakni Partai Golkar, PPP, PAN, Gerindra, dan PKS.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR berharap agar menciptakan pemilu yang baik adalah tugas bagi para kontestan dan juga penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaTetapi, keputusan akhir tetap ada di DPP karena diyakini tidak akan sembarangan menentukan dukungan untuk calon gubernur maupun wakil gubernur yang diusungnya
Baca SelengkapnyaPartai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaDeklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca SelengkapnyaSBY juga mengajak masyarakat mencoblos Partai Demokrat. Sebab menurutnya, Demokrat adalah partai yang selama ini selalu berpihak dan memperjuangkan hak rakyat.
Baca SelengkapnyaMunir berharap agar masyarakat tetap damai dan rukun meskipun memiliki perbedaan pilihan politik.
Baca SelengkapnyaAliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca Selengkapnya