Ketua MPR: Kalau RKUHP Disahkan, Kita Punya UU Made in Indonesia
Merdeka.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan berharap revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKHUP) segera disahkan. Sebab KUHP sudah ada sejak zaman Belanda.
"Ini kan UU zaman Belanda kan jadi kalau nunggu semua setuju ya enggak sah-sah itu UU," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (23/9).
Siang ini, pimpinan DPR, pimpinan Fraksi DPR, dan Komisi Hukum DPR akan bertemu Presiden Joko Widodo. Membahas RKUHP yang diminta Jokowi agar ditunda pengesahannya. Zulkifli berharap segera ada kesepakatan.
"Saya berharap bisa disepakati dalam konsultasi ini sehingga UU ini bisa diselesaikan oleh periode sekarang sehingga ada prestasi ya," imbuhnya.
Zulkifli berharap pertemuan tersebut bisa menghasilkan keputusan. kata dia, tinggal beberapa poin bisa diselesaikan. Sehingga, bisa disahkan sebelum 27 September.
"Tinggal beberapa poin konsultasi mudah2an bisa diselesaikan. Sehingga masih ada waktu sampai 27 sidang, masih bisa," kata Ketum PAN itu.
Menurut Zulkifli yang tidak sepakat bisa melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Tetapi, paling penting bagi Zulkifli, bisa mengesahkan kitab hukum pidana asli buatan Indonesia.
"Nanti kan bisa kalau digugat ke MK, bisa revisi gitu tapi kita punya dulu UU yang namanya made in Indonesia," pungkasnya.
Namun, Zulkifli menyatakan apapun keputusan Jokowi, akan setuju.
"Apapun terkahir tentu saya akan berkali-kali mengatakan saya dukung pak Jokowi tanpa sarat kalau nanti keputusan presiden apa, saya ikut," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPerludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca SelengkapnyaRektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.
Baca SelengkapnyaMengintip Persiapan Pencoblosan Pemilu di Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Penduduk di Perbatasan Skouw RI-PNG ada suku dari berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAnies Rutin Temui Tim Hukum Jelang Pengumuan Hasil Pemilu 2024
Mahkamah Konstitusi atau MK akan memproses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Termasuk menyidangkan sengketa Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya