Ketua KPU keluhkan masih ada kendala jelang Pilkada Serentak
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik mengungkapkan, ada beberapa masalah krusial yang dihadapi KPU dalam proses penyelenggaraan Pilkada Serentak 9 Desember nanti.
Pertama, kata Husni, adalah mengenai tahap pencalonan yang masih terjadi sengketa dari 269 daerah. Sehingga, permasalahan sengketa tersebut membuat pihaknya menunggu penetapan pasangan calon.
"Kami masih menunggu proses sengketa yang belum menerima penetapan KPU tersebut yang tengah ditangani Mahkamah Agung. Kami belum tau pasti berapa jumlahnya, dari catatan lebih dari 8 pasangan calon yang menggugat sampai tingkat kasasi. Satu perkara diputus MA dengan menerima di Kabupaten Mojokerto. Ketetapan MA dikeluarkan 3 November," kata Husni di Gedung Ecovention Ecopark Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan Jakarta Utara, Kamis (12/11).
Selain itu, kata Husni, masih ada pasangan calon kontestan Pilkada yang komplain karena tidak memenuhi syarat pencalonan. Sehingga menjadi kendala bagi pihaknya untuk lanjut ke tahap berikutnya. Tercatat ada 43 pasangan calon yang tidak memenuhi syarat.
Persoalan kedua, lanjut Husni, soal anggaran pelaksanaan. Sehingga KPUD di beberapa daerah belum mencairkan dana operasional Pilkada mencapai 100 persen. Kondisi ini terjadi, seperti di Kabupaten Sulawesi Tengah, Kabupaten Bengkulu, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Minahasa Utara dan Musi Rawas. Untuk Musi Rawas, diketahui memang melakukan penghematan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NHPD).
"Ada yang disebabkan ada upaya pengurangan yang telah ditetapkan dalam NPHD yang disepakati, di KPU Kabupaten Sulteng, Bengkulu, Konawe Utara, Minahasa Utara dan Musi Rawas. Terdapat penghematan dari Pemda sehingga berpengaruh pada honor penyelenggara," tandas Husni dalam sambutan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan ke Bawaslu Jika Ada Temuan Kecurangan Pemilu
Banyaknya pihak yang mengawasi setiap proses pemungutan dan perhitungan suara.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Telat Hadiri Sidang Sengketa Pilpres, Hakim MK: Ini Penting karena Agenda Pembuktian
Agenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU: Pengawasan Presiden Berkampanye Jadi Kewenangan Bawaslu
Bahkan jika ada menteri yang cuti untuk berkampanye juga diawasi Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi PSU Kuala Lumpur Tuntas 13 Maret 2024
"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata Idham Holik
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan KPUD: Jaga Kemurnian Suara Pemilih Dari TPS Sampai Rekapitulasi Nasional
Pemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU soal Presiden Boleh Berpihak di Pemilu: Undang-undangnya Memang Begitu
Sebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca Selengkapnya