Ketua DPR Soal RKUHP: Tidak Ada Lagi Pasal-pasal yang Mengganjal, Hanya Harmonisasi
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi pasal krusial dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU RKUHP). Namun, kata dia, masih ada beberapa pasal yang perlu diselaraskan dengan pemerintah.
"Tapi sejauh yang saya ketahui, tidak ada lagi pasal-pasal yang mengganjal, hanya harmonisasi poin-poin yang perlu diselaraskan dengan pemerintah," kata Bambang di Kompleks, Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8).
Pria yang akrab di sana Bamsoet ini menilai ada pernyataan ambigu dari para lembaga masyarakat yang mengatakan pengesahan RKUHP terlalu cepat. Pasalnya memang DPR ingin mengesahkan RKUHP tersebut pada 24 September mendatang.
"Ini kan ambigu, di satu LSM mendesak DPR selesaikan uu, di sisi lain jangan buru-buru, gimana nih, jadi saya tetap pada pendirian sejauh yang bisa kita tuntaskan dan selesaikan, kita selesaikan dan kita tuntaskan," ungkapnya.
Dia pun berharap RKUHP bisa segera disahkan sesuai waktu yang ditentukan. Yakni sebelum masa jabatan DPR periode 2014-2019 habis akhir September mendatang.
Diketahui, DPR menargetkan untuk segera mengesahkan RKUHP sebelum massa kerja DPR periode 2014-2019 berakhir pada akhir September mendatang. Anggota DPR periode 2019-2024 akan dilantik pada 1 Oktober 2019.
Berdasarkan jadwal yang diterima Merdeka.com, DPR berencana segera mengesahkan RKUHP pada rapat paripurna 24 September mendatang. Bersamaan dengan itu, RUU Lembaga Pemasyarakatan juga akan disahkan pada hari yang sama.
Wakil Ketua Komisi III Herman Hery mengatakan selesainya pembahasan RKUHP adalah target DPR periode 2014-2019. Dia pun menegaskan pihaknya sudah bekerja secara profesional dalam menyelesaikan pembahasan RKUHP tersebut.
"Bahwa terkait ada UU RKUHP yang tidak ditanyakan jangan didorong cepat-cepat, engga ada yang dorong-dorong kok. Semua berjalan profesional sesuai apa adanya, dan kalau memang bisa segera diselesaikan, kenapa harus ditahan. Kami akan selesai," kata Herman pada wartawan, Kamis (29/8).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaKPU Siap Buka-bukaan dengan Komisi II DPR Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu
RDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaLKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Perkara PHPU Pilpres 2024 Tetap Digelar Tanggal 22 April
Per hari ini delapan hakim konstitusi sudah mulai mengagendakan RPH.
Baca SelengkapnyaDitanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua
KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Baca SelengkapnyaKPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok
Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca SelengkapnyaRomahurmuziy: PPP Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024, Siap Gugat ke Bawaslu & MK
PPP mendapatkan perbedaan angka yang cukup signifikan antara total perolehan nasional yang ditampilkan di layar pleno KPU dengan pembandingan di beberapa dapil.
Baca Selengkapnya